Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur mencatat terjadi inflasi year on year (y-on-y) pada November 2025 sebesar 2,28 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,03.
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa inflasi y-on-y dipicu oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Kenaikan tersebut meliputi: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,43 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,45 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,32 persen.
”Kelompok pendidikan sebesar 2,80 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 1,65 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12,45 persen,”terang Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, dalam keterangan resminya , Selasa (2/12/2025).
Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,28 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,12 persen, kelompok transportasi sebesar 0,58 persen, serta kelompok informasi,komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen.
Dari 4 Kabupaten/Kota cakupan IHK di Provinsi Kalimantan Timur Inflasi tertinggi terjadi di Berau sebesar 2,76 persen, disusul Kota, Penajam Paser Utara sebesar 2,45 perse, Balikpapan 2,31 Persen.
“Inflasi terendah terjadi di Kota Samarinda sebesar 2,10 persen,”terangnya
Selain itu, inflasi month-to-month (m-to-m) November 2025 tercatat 0,41 persen, sementara inflasi year-to-date (y-to-d) mencapai 1,96 persen. (Prb/ty)