Inflasi Kaltim Juli 2026 Tercatat 3,31 Persen, PPU Terendah

Samarinda - Pada Juli 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Kalimantan Timur sebesar 3,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,59.

Dari 4 Kabupaten/Kota cakupan IHK di Provinsi Kalimantan Timur secara y-on-y mengalami inflasi. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Samarinda sebesar 3,77 persen.

”Disusul Balikpapan 3,06 persen, Berau 2,88 persen sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 2,34 persen,”ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Mas'ud Rifai, dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026).

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,77 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,68 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,23 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,15 persen.

Selanjutnya kelompok kesehatan sebesar 2,19 persen, kelompok transportasi sebesar 9,83 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,49 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,53 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,77 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,16 persen.

Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,48 persen.

Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Juli 2026 sebesar 0,18 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Juli 2026 sebesar 2,54 persen. (Prb/ty)