Samarinda - Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat strategi menjaga ketahanan pangan daerah. Salah satu langkah konkret yang ditekankan adalah perluasan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan melibatkan sinergi lintas sektor.
Kepala DPTPH Kaltim, Fahmi Himawan, menegaskan urusan pangan tidak bisa hanya dipikul oleh satu instansi. Menurutnya, diperlukan kolaborasi yang masif untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
“Kita berharap gerakan pangan murah ini seluas-luasnya melibatkan banyak pihak. Untuk menjamin ketahanan pangan, diperlukan kolaborasi tidak hanya oleh pemerintah pusat dan provinsi, tetapi juga pemerintah daerah serta lembaga di luar pemerintah,” ujar Fahmi di Samarinda saat meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman kantor DPTPH Kaltim, Jumat (13/2/2026).
Fahmi menjelaskan bahwa GPM merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat. Intervensi ini dilakukan agar harga pangan di tingkat konsumen tetap terkendali dan tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem pasar yang sehat di mana terjadi keseimbangan kepentingan antara pedagang dan pembeli. Bagi Penjual tetap mendapatkan keuntungan yang wajar dan pembeli tugasku sudah siapa aja Merasa nyaman karena mendapatkan harga yang terjangkau.
"Kita menghimbau masyarakat untuk segera hadir. Kita buat kegiatan ini saling menguntungkan dan menyenangkan antara pembeli dan penjual," tambahnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini tidak terjadi hal-hal yang berpotensi memicu inflasi, seperti pelanggaran terhadap ketentuan harga, kualitas pangan, maupun standar mutu pangan.
Pengawasan dan pengendalian yang dilakukan diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang layak, aman, dan sesuai standar. (Prb/ty)
Foto: Khajjar