Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui berbagai program reforestasi hutan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025 tanggal 17 Juli 2025 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Timur, total luas kawasan hutan Kaltim mencapai 8.045.416,92 hektare. Luasan tersebut mencakup berbagai fungsi kawasan hutan yang tetap dipertahankan dan dikelola secara berkelanjutan.
Rinciannya terdiri atas Hutan Lindung seluas 1.648.908,99 hektare, Hutan Produksi Tetap 2.941.434,09 hektare, Hutan Produksi Terbatas 2.919.150,74 hektare, Hutan Produksi yang dapat dikonversi 78.119,25 hektare, serta Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam seluas 457.803,85 hektare.
Terkait isu deforestasi yang menjadi sorotan publik, Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal menegaskan bahwa pembahasan deforestasi harus disandingkan secara proporsional dengan data reforestasi yang dilakukan setiap tahun.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, pada tahun 2024 tercatat luas deforestasi di Kalimantan Timur sebesar 36.707,16 hektare. Namun, pada periode yang sama juga dilakukan reforestasi seluas 17.513,17 hektare, sehingga selisih bersihnya berada di angka 19.193,99 hektare.
"Data tersebut menunjukkan bahwa upaya penanaman kembali hutan di Kaltim berjalan dan menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan, bukan semata-mata eksploitasi tanpa pemulihan," tegasnya, Minggu (14/12/2025).
Bahkan jika ditelaah lebih rinci, reforestasi telah dilakukan hampir di seluruh kabupaten/kota. Dengan luasan terbesar berada di Kutai Timur, Kutai Barat dan Kutai Kartanegara.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menegaskan bahwa upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, serta masyarakat sekitar hutan.
“Setiap tahun selalu ada upaya penanaman kembali sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keseimbangan ekosistem,” terang Faisal menanggapi berbagai isu kondisi kehutanan daerah.
Dengan luasan kawasan hutan yang masih mencapai lebih dari 8 juta hektare serta komitmen reforestasi yang terus berjalan, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa pembangunan daerah tetap diarahkan sejalan dengan prinsip kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. (KRV/pt)