Samarinda - Kabar baik bagi pekebun kelapa sawit di Kalimantan Timur. Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra kembali mengalami kenaikan pada periode I-15 Juli 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengatakan kenaikan harga TBS pekan ini didorong oleh menguatnya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan.
"Harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp 14.938,62 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp 12.603,14 per kilogram," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/7/2026).
Muzakkir merinci, harga TBS berdasarkan umur tanaman dimulai dari tanaman berumur 3 tahun sebesar Rp 3.053,46 per kilogram. Untuk umur 4 tahun sebesar Rp 3.150,84 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.238,17 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp 3.309,06 per kilogram.
Selanjutnya, TBS dari tanaman berumur 7 tahun dihargai Rp 3.356,77 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.410,94 per kilogram, dan umur 9 tahun Rp 3.452,82 per kilogram. Sementara itu, tanaman berumur 10 hingga 20 tahun memperoleh harga tertinggi, yakni Rp 3.477,55 per kilogram.
Adapun harga TBS untuk tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.426,62 per kilogram, umur 22 tahun Rp 3.357,23 per kilogram, umur 23 tahun Rp 3.282,28 per kilogram, umur 24 tahun Rp 3.244,92 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp 3.214,22 per kilogram.
Menurut Muzakkir, daftar harga tersebut merupakan standar harga bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, khususnya petani plasma.
Ia berharap kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit dapat menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani sehingga tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak. Dengan demikian, kesejahteraan petani kelapa sawit di Kalimantan Timur diharapkan terus meningkat. (Prb/ty)