Kaltim Awali Monev Keterbukaan Informasi 2026, Dorong PPID Semakin Informatif

Samarinda –– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim resmi mengawali Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 melalui kegiatan Kick Off yang diikuti 403 badan publik se-Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut menjadi momentum awal untuk memperkuat komitmen badan publik dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Kaltim Sencihan, menegaskan bahwa pelaksanaan Monev bukan hanya rutinitas penilaian maupun ajang kompetisi antarbadan publik. Menurutnya, evaluasi ini merupakan ikhtiar bersama untuk mengukur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di seluruh badan publik di Kaltim.

Fa941da2 341c 41c8 9e35 1b535e3d71e8

“Monev bukan hanya rutinitas penilaian atau ajang kompetisi antar badan publik, melainkan sebuah ikhtiar bersama untuk mengukur, mengevaluasi, dan terus meningkatkan kepatuhan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.

Sencihan menjelaskan, Monev 2026 juga menghadirkan penyempurnaan sistem e-Monev. Mulai tahun ini, badan publik tidak lagi mengunggah dokumen fisik sebagai data dukung, melainkan cukup mencantumkan tautan informasi publik yang valid dan aktif. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong optimalisasi website resmi dan kanal digital PPID agar selalu diperbarui dan mudah diakses masyarakat.

F176f3eb B03e 484d Ab02 1dbf7908f0d8

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Ririn Sari Dewi menyampaikan bahwa Kick Off Monev menjadi penanda dimulainya pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) beserta data dukung secara terintegrasi melalui aplikasi e-Monev Komisi Informasi. Ia menilai keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik.

Dirinya turut mengapresiasi meningkatnya partisipasi badan publik pada Monev tahun ini. Dari 279 badan publik pada 2025, jumlah peserta melonjak menjadi 403 badan publik pada 2026. Peningkatan tersebut dinilai sebagai bukti tumbuhnya kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tingkat provinsi hingga desa, dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang lebih baik.

Cbc28e73 1a33 4b3c 9eb2 3badd4397ac5

“Monitoring dan evaluasi ini bukanlah sebuah ajang perlombaan semata. Monev harus menjadi momentum emas dan sarana evaluasi diri bagi setiap badan publik untuk terus memperbaiki standar layanan informasi publik,” tegasnya.

Pelaksanaan Monev Kepatuhan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 akan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026, sebelum ditutup dengan Penganugerahan Badan Publik Terbaik pada Desember mendatang. Melalui evaluasi ini, Pemprov Kaltim bersama Komisi Informasi berharap semakin banyak badan publik mampu meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan meraih predikat Informatif, sekaligus menghadirkan layanan informasi publik yang semakin terbuka, responsif dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. (cht/pt)