Kantor Maxim Samarinda Resmi Dibuka Kembali, Pemprov Kaltim Tegaskan Komitmen Pengawasan
Kantor Maxim Samarinda Resmi Dibuka Kembali, Pemprov Kaltim Tegaskan Komitmen Pengawasan

Samarinda — Setelah sempat disegel oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim pada 31 Juli 2025 lalu, kantor operasional Maxim di Jalan DI Panjaitan, Samarinda, akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin, (4/8/2025).

Pembukaan kembali kantor operasional milik PT Teknologi Perdana Indonesia itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim.

Dalam keterangannya, Edwin menyampaikan bahwa pembukaan kembali ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dan pihak Maxim. Kesepakatan tersebut dicapai setelah manajemen Maxim menyatakan kesediaannya untuk mematuhi keputusan Gubernur Kalimantan Timur.

Img 20250804 151216

"Pemprov menyetujui pembukaan kembali setelah Maxim membuat surat pernyataan akan tunduk dan patuh terhadap keputusan Gubernur. Dalam pelaksanaannya, pihak Maxim menyanggupi untuk menyesuaikan operasionalnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," jelas Edwin.

Adapun Surat pernyataan tersebut memuat dua poin utama, yaitu: pertama, kantor operasional Maxim Samarinda mulai hari ini dibuka kembali secara penuh. Kedua, akan dilakukan evaluasi terhadap tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) oleh Pemerintah Provinsi bersama seluruh stakeholder terkait secara menyeluruh.

Sementara itu, Government Relation Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assegaf, menyatakan bahwa pihaknya akan terlibat aktif dalam proses evaluasi tarif bersama dengan aplikator transportasi daring lainnya.

Img 20250804 152310

"Kami dari Maxim Indonesia siap mengikuti hasil evaluasi tarif. Evaluasi akan dilakukan terlebih dahulu bersama aplikator lainnya, dan direncanakan mulai berjalan pada Rabu mendatang. Kami berkomitmen agar penetapan tarif tidak melenceng dari ketentuan tarif minimum sesuai Peraturan Menteri Perhubungan," terang Rafi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap keberlanjutan operasional platform daring di wilayahnya. Hal ini diharapkan menjadi momentum untuk menciptakan iklim usaha transportasi online yang sehat, adil, dan selaras dengan kepentingan bersama.(rey/pt)