Kawasan Hutan Dumaring, Kolaborasi Berau-Kutim Jaga Warisan Alam

Berau – Setelah meninjau Gua Mengkuris di Kabupaten Kutai Timur, rombongan Tim Penilai Geopark Sangkulirang-Mangkalihat melanjutkan kunjungan ke Rest Area Kawasan Hutan Dumaring Kabupaten Berau, Rabu (8/7/2026). Kedatangan tim disambut oleh Muhammad Said, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau bersama jajaran pemerintah daerah.

Muhammad Said, menegaskan bahwa pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Berau, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Ia berharap proses penilaian yang sedang berlangsung dapat membawa Geopark Sangkulirang-Mangkalihat meraih pengakuan yang lebih tinggi dan menjadi warisan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami berharap kawasan ini menjadi warisan yang mampu memajukan Kabupaten Berau dan Kutai Timur, sekaligus tetap terjaga kelestariannya," ujar Sekda Berau.

Kabupaten Berau memiliki 15 geosite yang tersebar di wilayah hulu, pesisir, hingga beberapa pulau. Seluruh kawasan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat dan akan terus dijaga sebagai warisan alam dan budaya.

Tim penilai juga memperoleh penjelasan mengenai Kawasan Hutan Dumaring yang merupakan hutan lindung dengan ekosistem karst khas gugusan Sangkulirang-Mangkalihat. Kawasan ini bergantung pada batuan gamping sebagai penyangga utama ekosistemnya. Sehingga aktivitas penambangan batu gamping berpotensi merusak keseimbangan alam beserta seluruh kehidupan yang ada di atasnya.

Hutan Desa Dumaring menjadi habitat bagi keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Tercatat terdapat 257 jenis satwa, dengan 61 jenis di antaranya berstatus terancam punah, serta 224 jenis tumbuhan, di mana 10 jenis termasuk kategori terancam punah.

Beberapa satwa langka yang hidup di kawasan ini antara lain orangutan Kalimantan, burung rangkong, dan kucing merah Kalimantan. Sementara itu, jenis tumbuhan yang tumbuh di kawasan hutan meliputi meranti merah, meranti kuning, ulin, asam lahung, berbagai jenis anggrek, serta beragam flora khas hutan hujan tropis Kalimantan.

Salah satu anggota tim penilai, Prof. Mega Fatimah Rosana menegaskan bahwa tujuan utama pengembangan geopark tidak hanya berfokus pada pelestarian kawasan. Tetapi juga mendorong pendidikan, konservasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berkelanjutan. (Addg/KRV/pt)