Kemiskinan Kaltim Maret 2026 Turun 5,14 Persen

Samarinda – Persentase penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,14 persen. Angka tersebut mengalami penurunan 0,05 poin persentase dibandingkan September 2025 yang sebesar 5,19 persen.

Jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2025, persentase penduduk miskin Kaltim juga turun sebesar 0,03 poin persentase.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Mas’ud Rifai, mengatakan jumlah penduduk miskin di Kaltim pada Maret 2026 mencapai 200,64 ribu orang. Jumlah tersebut berkurang sekitar 1,40 ribu orang dibandingkan September 2025.

“Bila kita lihat perbandingan antarprovinsi terkait angka kemiskinan, terlihat bahwa angka kemiskinan terendah di Indonesia ada di Provinsi Bali dengan persentase sebesar 3,44 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur Mas’ud Rifai dalam keterangan resminya belum lama ini.

Sementara itu, persentase penduduk miskin tertinggi tercatat di Papua Tengah sebesar 30,41 persen. Adapun tingkat kemiskinan nasional pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen. Dengan demikian, tingkat kemiskinan Kaltim masih berada di bawah angka kemiskinan nasional.

Mas’ud menjelaskan, disparitas tingkat kemiskinan antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Kaltim masih terlihat.

Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan tercatat sebesar 4,15 persen, sedangkan di wilayah pedesaan mencapai 7,42 persen.

Dibandingkan September 2025, tingkat kemiskinan di perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,16 poin persentase. Sebaliknya, tingkat kemiskinan di pedesaan mengalami kenaikan sebesar 0,18 poin persentase.

“Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan sedikit mengalami penurunan, sedangkan tingkat kemiskinan penduduk di pedesaan sedikit mengalami kenaikan,” jelasnya.

Seiring dengan perkembangan kebutuhan hidup, garis kemiskinan di Kaltim selama periode September 2025 hingga Maret 2026 mengalami peningkatan sebesar 4,22 persen.

Garis kemiskinan meningkat dari Rp897.759 per kapita per bulan pada September 2025 menjadi Rp935.662 per kapita per bulan pada Maret 2026.

Komoditas makanan masih memberikan kontribusi terbesar terhadap garis kemiskinan. Pada Maret 2026, komoditas makanan menyumbang sebesar 70,26 persen, sedangkan komoditas bukan makanan berkontribusi sebesar 29,74 persen.

Dengan rata-rata rumah tangga miskin di Kaltim memiliki 5,12 anggota rumah tangga, maka garis kemiskinan rumah tangga miskin pada Maret 2026 mencapai sekitar Rp4.790.589 per rumah tangga per bulan.

Selain jumlah dan persentase penduduk miskin, terdapat indikator lain yang digunakan untuk melihat kondisi kemiskinan, yakni indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan.

Indeks kedalaman kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indikator ini menggambarkan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan.

Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.

Kedua indikator tersebut menjadi bagian penting dalam melihat kondisi kemiskinan secara lebih komprehensif, tidak hanya berdasarkan jumlah maupun persentase penduduk miskin. (Prb/ty)