Kesbangpol Kaltim Matangkan Persiapan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026. Sejumlah kebutuhan upacara, mulai dari petugas, peserta hingga dukungan teknis, dibahas untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan khidmat.

Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Kaltim, Syarifuddin Noor mengatakan pelaksanaan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tetap mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dari kementerian terkait.

Img 8386

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan juknis. Namun karena kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun, kami berasumsi tidak akan banyak perubahan. Mungkin tema yang menyesuaikan perkembangan terkini,” ujarnya dalam rapat yang digelar di Ruang Kersik Luway, Jembatan Koridor Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (17/9/2026).

Img 8380

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Kesbangpol Kaltim Eko Susanto menjelaskan sejumlah unsur upacara mulai dipersiapkan, termasuk rencana inspektur upacara yang diharapkan adalah Gubernur Kaltim. Namun, pelaksanaannya masih dapat dilimpahkan kepada Wakil Gubernur atau Sekda.

Untuk komandan upacara tahun ini direncanakan berasal dari Polresta Samarinda, dengan perangkat upacara turut disiapkan dari unsur terkait. 

Eko menambahkan, pelaksanaan upacara tahun ini direncanakan di halaman Kantor Gubernur Kaltim dengan mempertimbangkan penyesuaian anggaran. Jumlah peserta dan undangan diperkirakan maksimal sekitar 400 orang.

“Jadi jumlah yang ikut upacara itu sekitar 400 orang saja. Itu juga sudah termasuk undangan,” jelasnya.

Img 8400

Rapat turut dihadiri Kasi Pers Kasrem 091/ASN Letkol Inf Guntung Dwi Prasetyo, Serka Bahtiar dari Korem 091/ASN, perwakilan organisasi masyarakat, serta instansi terkait.

Selain mematangkan susunan petugas dan peserta, panitia juga menyiapkan dukungan teknis, termasuk permintaan penggunaan drone untuk mendukung dokumentasi pelaksanaan upacara. (KRV/pt)