Samarinda - Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat daerah menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi.
Kehadiran tim ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan, deteksi dini, serta penanganan cepat terhadap potensi insiden siber yang dapat mengganggu pelayanan publik maupun sistem pemerintahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Kaltim, Muhammad Faisal menuturkan saat ini, Kaltim telah memiliki sembilan tim CSIRT yang terbentuk di kabupaten/kota. Dengan adanya tim tersebut, koordinasi penanganan insiden siber dapat berjalan lebih terstruktur, sekaligus memudahkan kolaborasi antar daerah maupun dengan pemerintah pusat.
“Masih ada 1 Kabupaten yaitu Penajam Paser Utara PPU, informasi terakhir SK-nya sudah keluar, Harapannya segera disegerakan agar Kaltim memiliki 10 tim CSIRT di seluruh kabupaten/kota,” ujar Kadis Kominfo pada Sosialisasi Security Awareness Keamanan Siber yang berlangsung di Ruang Aula, Inspektorat Daerah Kaltim, Rabu (3/9/2025).
Sejak 2021, Provinsi Kalimantan Timur telah lebih dulu membentuk CSIRT dan menjadi provinsi ke-13 di Indonesiayang memiliki tim tanggap insiden keamanan siber.
Ke depan, seluruh CSIRT kabupaten/kota di Kaltim akan dilaunching secara resmi agar dapat beroperasi optimal dan terintegrasi.
Selain di tingkat daerah, pembentukan CSIRT juga diharapkan dapat diperluas ke perangkat daerah (OPD). Dengan begitu, aparatur memiliki pemahaman dan kesadaran lebih kuat mengenai pentingnya keamanan informasi, serta dapat mengutamakan langkah-langkah pencegahan dan penanganan insiden siber.
“Jika CSIRT sudah menyeluruh, maka tidak hanya pemerintah yang terlindungi, tetapi juga masyarakat bisa mendapatkan edukasi langsung terkait keamanan informasi digital,” tambahnya. (Prb/ty)
Foto : teguh