Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi memulai Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) melalui Kick Off Meeting yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Mendorong Keberfungsian Infrastruktur Sanitasi serta Transformasi Tata Kelolanya Menuju Pencapaian Target Akses Sanitasi Aman Provinsi Kaltim”.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, yang menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mendorong keberfungsian sistem sanitasi, tidak hanya sekadar membangun infrastruktur.
“Melalui forum ini, kita memulai komitmen bersama untuk mendorong keberfungsian sanitasi. Tidak cukup hanya membangun, tetapi memastikan sistem itu benar-benar berfungsi dan dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sekda Sri mengungkapkan bahwa capaian sanitasi di Kaltim saat ini masih menyisakan pekerjaan rumah. Berdasarkan data terbaru, angka cakupan sanitasi layak berada di kisaran 87–88 persen.
Namun, angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sanitasi yang aman.
“Mandat kita bukan hanya sanitasi layak, tetapi sanitasi yang aman. Pertanyaannya, apakah yang sudah kita capai ini benar-benar aman dan berkelanjutan? Ini yang harus kita jawab bersama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa tingkat akses sanitasi aman di Kaltim saat ini masih sangat rendah, yakni sekitar 3,7 persen.
Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya serius dalam meningkatkan kualitas tata kelola serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi aman.
“Forum ini harus mampu merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat. Keberfungsian sanitasi tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga perilaku dan pemahaman,” lanjutnya.
Di tengah tantangan penurunan pendapatan daerah di berbagai level, Sri Wahyuni mengakui bahwa kondisi tersebut dapat berdampak pada intervensi kebijakan.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kaltim tetap menempatkan sektor sanitasi sebagai prioritas pembangunan.
Ia menegaskan bahwa pada tahun 2027, sanitasi akan menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi.
Dengan begitu, intervensi kebijakan dan program di sektor sanitasi permukiman akan terus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Artinya, kinerja dan intervensi kebijakan terhadap sektor sanitasi tetap menjadi fokus. Ini adalah sistem yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni berharap adanya penggerak di tingkat tapak yang mampu mengedukasi masyarakat terkait pentingnya sanitasi aman. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kesetaraan pengetahuan di semua level, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.
“Kita butuh penggerak di lapangan yang bisa mengedukasi masyarakat. Selain itu, harus ada kesetaraan pengetahuan di semua level agar program ini berjalan efektif,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti peran Kelompok Kerja (Pokja) sanitasi yang diharapkan memiliki ikatan kuat dan mampu menjalankan peran strategis dalam mendorong percepatan pembangunan sanitasi di daerah.
“Pokja harus punya ikatan yang kuat dan mampu kita perankan secara optimal. Dari sinilah kolaborasi dan sinergi akan terbangun,” pungkasnya.
Kick off meeting ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi lintas sektor serta merumuskan strategi percepatan pembangunan sanitasi permukiman di Kalimantan Timur, guna mencapai target akses sanitasi aman yang berkelanjutan. (sef/pt)
Foto : Adding