Komdigi Dorong Penataan Kabel Optik dan Jaringan Intra Pemerintah untuk Percepat Transformasi Digital

Jakarta – Upaya percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan terus diperkuat melalui pembenahan infrastruktur yang lebih tertata, aman dan terintegrasi. Saat ini, masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari penataan kabel optik yang belum optimal hingga kebutuhan jaringan intra pemerintah yang andal dan efisien.

Hal tersebut menjadi sorotan dalam kegiatan Sharing Session Klinik Pemerintah Digital Edisi 11 yang diselenggarakan Direktorat Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini mengangkat tema Penguatan Infrastruktur Digital melalui Penataan Kabel Optik dan Implementasi Jaringan Intra Pemerintah (JIP).

Img 2318

Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah, Aris Kurniawan, menyampaikan bahwa penguatan infrastruktur digital menjadi fondasi utama dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi.

“Transformasi di lingkungan pemerintah tidak akan optimal tanpa dukungan infrastruktur yang tertata dan terintegrasi. Kondisi penataan kabel optik yang belum maksimal serta kebutuhan jaringan intra pemerintah yang aman dan efisien tentu berdampak pada efektivitas pelayanan digital,” ujarnya.

Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah diajak membahas arah kebijakan serta strategi implementasi penataan infrastruktur digital nasional, termasuk pengembangan jaringan intra pemerintah sebagai fondasi konektivitas layanan pemerintah yang saling terhubung.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan serta mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi SPBE secara berkelanjutan.

Img 2319

Dalam sesi materi, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital turut memaparkan pembangunan infrastruktur fixed broadband sebagai bagian penting dalam perluasan akses internet nasional. Pemerintah menargetkan jangkauan fiber optik per kecamatan mencapai 90 persen pada 2029, dengan penetrasi fixed broadband rumah tangga sebesar 50 persen.

Dengan penataan kabel optik yang lebih baik dan konektivitas antarinstansi melalui JIP, diharapkan pelayanan publik digital ke depan dapat semakin cepat, aman, dan terintegrasi di seluruh Indonesia.(cht/pt)