Komisi Informasi Kaltim Gelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Komisi Informasi Kaltim Gelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Samarinda – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KI Kaltim) menyelenggarakan Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda, Rabu (18/12/2024) malam. 

Acara ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang telah melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengingat bahwa hak memperoleh informasi adalah hak asasi manusia.

Dihadiri oleh sejumlah pejabat yakni Pj. Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, H. Muhammad Faisal, Ketua Komisi Informasi Kaltim Imran Duse, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat RI Syawaludin MH, Forkopimda Kaltim, serta perwakilan dari instansi vertikal, tokoh masyarakat, dan berbagai lembaga pemerintah maupun non-pemerintah.

Membacakan sambutan Pj. Gubernur Kaltim, H. Muhammad Faisal menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kalimantan Timur mempertahankan status sebagai provinsi informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2024 yang berlangsung di Jakarta. Dengan nilai 92,31, Kaltim mencatat prestasi gemilang sebagai provinsi informatif selama lima tahun berturut-turut.

Img 9079

“Pencapaian ini bukan hanya kebanggaan bagi kita semua, tetapi juga bukti nyata komitmen Kalimantan Timur dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan informasi telah menjadi pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Faisal.

Ia juga menegaskan pentingnya penghargaan ini sebagai motivasi bagi lembaga publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasi yang berkualitas dan sesuai regulasi.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah bekerja keras mewujudkan transparansi informasi. Faisal yang juga Ketua PPID Kaltim juga menekankan bahwa keterbukaan informasi harus dilakukan secara bertanggung jawab, mengingat adanya kategori informasi yang dikecualikan demi menjaga keamanan negara dan ketertiban umum.

Img 9100

“Penghargaan ini harus benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Informasi publik bukan hanya soal pengakuan, tetapi bagaimana masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan transparan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, dirinya berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga mendorong semangat baru bagi seluruh lembaga publik di Kaltim untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini memberikan kontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun Kalimantan Timur yang maju, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse, menyebutkan bahwa malam penghargaan ini adalah puncak dari kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) kepatuhan badan publik yang dimulai sejak September 2024.

Img 9065

“Tahun ini, tingkat partisipasi badan publik dalam Monev meningkat signifikan dari 297 badan pada 2023 menjadi 362 badan pada 2024. Jumlah badan publik yang meraih predikat informatif juga naik 120 persen dari 25 badan pada 2023 menjadi 54 badan tahun ini,” jelas Imran.

Ia juga menyoroti peningkatan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kaltim yang konsisten berada di atas rata-rata nasional sejak pertama kali diluncurkan pada 2021. Pada 2024, Kaltim menempati posisi ketiga secara nasional dengan nilai IKIP 82,25.

Kaltim juga mencatatkan prestasi pada tingkat desa. Dalam tiga tahun terakhir, desa-desa di Kaltim konsisten masuk dalam 10 besar Desa Terbuka Nasional, seperti Desa Tanjung Baru (PPU), Desa Bhuana Jaya, dan Desa Batuah (Kutai Kartanegara).

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik telah merata hingga ke tingkat desa, menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan demokratis,” ungkap Imran.

Proses penyelesaian sengketa informasi publik di Kaltim juga menunjukkan tren positif. Dari 68 kasus pada 2020, jumlahnya menurun drastis menjadi hanya enam kasus pada 2024. 

Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 ini menjadi bukti nyata komitmen Kalimantan Timur dalam mengukuhkan diri sebagai salah satu provinsi terbaik dalam tata kelola informasi publik di Indonesia. (Rey/Pt)