Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur, Senin (6/7/2026).
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Idris, didampingi jajaran komisioner, yakni Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Suardi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdul Qayim Rasyid, Divisi Hukum dan Pengawasan Ramaon Dearnov Saragih, serta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Asmadi.
Dalam sambutannya, Fahmi Idris menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menurutnya, setiap tahapan harus dilaksanakan secara terbuka, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen kita. Setiap langkah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus dilaksanakan dengan asas keterbukaan dan dapat diverifikasi, sehingga data pemilih di Provinsi Kalimantan Timur tetap bersih, valid, akurat, dan bebas dari keraguan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Ia menambahkan, data pemilih yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, sehingga proses pembaruan data harus dilakukan secara berkesinambungan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Korem 091/Aji Surya Natakesuma, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan partai politik.
Selain itu, hadir pula Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Timur yang mengikuti proses rekapitulasi sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.
Melalui rapat pleno ini, KPU Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperbarui data pemilih secara berkala sebagai langkah menjaga hak konstitusional warga negara sekaligus mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas, transparan dan berintegritas. (pt)
Foto :IST KPU KALTIM