Kualitas Udara Kaltim Fluktuatif: Mayoritas Wilayah Aman, Titik IKN Tidak Sehat, Kutai Barat Sangat Tidak Sehat
Kualitas Udara Kaltim Fluktuatif: Mayoritas Wilayah Aman, Titik IKN Tidak Sehat, Kutai Barat Sangat Tidak Sehat

 

Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur resmi merilis pemutakhiran data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Rabu, 23 September 2026 pukul 07:00 Wita.  Laporan berkala ini dipublikasikan sebagai bentuk penyediaan informasi publik agar masyarakat di wilayah yang terdampak polusi udara dapat segera melakukan mitigasi dan proteksi kesehatan secara mandiri.

Berdasarkan pemantauan terbaru tersebut, kondisi kualitas udara ambien di wilayah Kalimantan Timur bergerak sangat fluktuatif. Sebagian besar kota utama terpantau berada di zona aman, tetapi terjadi lonjakan konsentrasi polutan yang signifikan di area barat serta tren penurunan kualitas udara di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Data aplikasi ISPUnet menunjukkan bahwa Kota Samarinda saat ini mencatatkan kualitas udara terbaik di angka 29 dengan kategori Baik, disusul Kota Balikpapan (81) dan Bontang (72) yang berada pada kategori Sedang. 

Kondisi berbeda terlihat di Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, lonjakan drastis di mana nilai ISPU melesat menjadi 294 atau masuk dalam status Sangat Tidak Sehat. Kondisi lebih kritis terdeteksi melalui stasiun pemantauan manual (Non-ISPUnet) di Kabupaten Kutai Kartanegara yang mencatatkan parameter di angka 324 dengan kategori Berbahaya.

Sementara itu, beberapa kawasan penyangga IKN ikut menunjukkan penurunan kualitas udara ke kategori Tidak Sehat, seperti titik Wonotirto (169), Samboja (169), dan Muara Jawa (113) . Meskipun demikian, area pusat pemerintahan seperti Plaza Bhinneka KIPP IKN (89) dan Plaza Seremoni KIPP IKN (67) terpantau masih bertahan di kategori Sedang.

Guna menekan risiko gangguan pernapasan akibat paparan polusi akut tersebut, DLH Provinsi Kalimantan Timur mengimbau seluruh warga yang berada di wilayah berstatus Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat untuk segera mengambil langkah keselamatan. Masyarakat setempat diminta untuk mengurangi aktivitas fisik berat yang berkepanjangan di luar ruangan, wajib menggunakan masker pelindung saat terpaksa beraktivitas di ruang terbuka, serta menjaga sirkulasi udara di dalam ruangan tetap tertutup rapat agar partikulat debu halus dari luar tidak mendominasi ruang dalam rumah.  Otoritas terkait menegaskan akan terus melakukan pengawasan ambien secara berkala untuk memantau pergerakan polusi ini. (sef/pt)