Kunjungan Kerja BBPK-APDN II Perkuat Sinergi Pengembangan SDM Aparatur di Kaltim

Samarinda – Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II (BBPK-APDN II) Jatinangor bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (24/2/2026).

Rombongan yang berjumlah tujuh orang dipimpin langsung Kepala BBPK-APDN II Jatinangor, Indra Maulana Syamsul Arief. Turut mendampingi dua Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Madya, Dyah Miranti Maharani dan Santi Rosintawati, serta tiga pejabat fungsional lainnya. Dari BPSDM Kemendagri hadir Kepala Bagian Perencanaan, Faisal Sadik.

Selain peserta yang hadir secara langsung di Samarinda, pertemuan juga diikuti secara daring oleh Kepala Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Makassar, Sugiarto, beserta jajaran.

Indra Maulana menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya dengan fokus pada penguatan substansi dokumen profil kebutuhan pengembangan kompetensi ASN.

2b8f23e2 2f74 4d3c B5ee 518d8677e91d

“Ke depan, kami berharap segera tersusun rekomendasi kebijakan pengembangan kompetensi aparatur yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyampaikan terima kasih atas kehadiran dua Kepala Balai Besar, baik yang hadir langsung maupun secara daring, serta Kepala Bagian Perencanaan BPSDM Kemendagri yang hadir di Samarinda.

Menurut Nina, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen menyusun dokumen strategis yang akan menjadi rujukan pengembangan sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan.

“Melalui konsolidasi yang intensif dan kolaboratif ini, kami berharap dokumen Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN 2025–2030 benar-benar menjadi landasan strategis dalam mewujudkan aparatur Pemprov Kaltim yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi,” tegasnya.

Pada sesi diskusi, Koordinator Widyaiswara BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi, menyoroti kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang mengalami penurunan signifikan. Penurunan tersebut dipicu berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga hampir 70 persen, yang berdampak pada alokasi anggaran BPSDM Kaltim karena belum memenuhi ketentuan mandatori spending minimal 0,34 persen dari APBD.

4d9a1b5c 00ef 4e65 9a01 9496f2d6c370

Jauhar secara berkelakar mengatakan, benar anggaran BPSDM Provinsi DKI Jakarta hanya sebesar 0,19 persen dari APBD, tetapi jumlah APBD DKI Jakarta Tahun 2026 ini sebesar Rp. 81,32 triliun. Berarti anggaran BPSDM Provinsi DKI Jakarta tidak kurang dari Rp 154,5 milyar.

Menutup pertemuan, Widyaiswara Ahli Madya BBPK-APDN II, Dyah Miranti Maharani, menyampaikan bahwa pada 8 Maret 2026 akan digelar pertemuan teknis lanjutan secara daring yang melibatkan BPSDM Kaltim dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten/kota se-Kaltim. (MJE/prb/ty)