Malam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2024: Momentum Refleksi dan Apresiasi
Malam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2024: Momentum Refleksi dan Apresiasi

Samarinda – Acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur 2024 digelar sebagai puncak dari serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepatuhan badan publik ini menjadi momen penghormatan atas integritas dan komitmen berbagai pihak dalam mewujudkan transparansi informasi di Bumi Etam.

Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Imran Duse, membuka malam penghargaan dengan refleksi mendalam tentang perjalanan panjang keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi hak asasi warga negara yang mendorong terciptanya masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera.

Img 9066

“Malam ini adalah malam penghormatan bagi seluruh kerja keras kita semua. Upaya kita menjadikan Kalimantan Timur sebagai rumah keterbukaan informasi yang hidup dan sehat telah membawa perubahan positif, menciptakan ruang demokrasi yang lebih inklusif,” ungkap Imran Duse di Ballroom Hotel Aston Samarinda Rabu (18/12/2024) malam.

Prestasi Kalimantan Timur dalam keterbukaan informasi publik diakui secara nasional. Berdasarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), Kaltim konsisten mencatat nilai di atas rata-rata nasional sejak pertama kali diluncurkan pada 2021. Bahkan pada 2024, Kaltim berhasil meraih posisi ketiga nasional dengan nilai IKIP sebesar 82,25.

“IKIP memotret bagaimana implementasi keterbukaan informasi di suatu provinsi. Hasil ini menunjukkan bahwa masyarakat, media, dunia usaha, dunia kampus, serta seluruh stakeholder di Kaltim telah bekerja sama dengan baik,” jelas Imran.

Selain itu, hasil monev yang dilakukan oleh KI pusat juga mengukuhkan Kaltim sebagai provinsi dengan kualifikasi tertinggi, yaitu informatif. Partisipasi badan publik dalam monev pun meningkat signifikan dari 297 badan publik pada 2023 menjadi 362 pada 2024, dengan tingkat partisipasi mencapai 89 persen.

“Dari 25 badan publik berkategori informatif tahun lalu, jumlah ini melonjak hingga 54 badan publik pada tahun ini, meningkat lebih dari 100 persen,” tambahnya.

Kaltim juga unggul dalam kategori keterbukaan informasi di tingkat desa. Dalam tiga tahun terakhir, desa-desa di Kaltim selalu masuk dalam nominasi 10 besar nasional, termasuk Desa Tanjung Baru (PPU), Desa Bhuana Jaya, dan Desa Batuah (Kukar).

Img 9111

Di sisi lain, jumlah sengketa informasi yang ditangani KI Kaltim menunjukkan tren penurunan signifikan. Pada 2020 terdapat 68 sengketa informasi, sementara pada 2024 jumlahnya hanya enam kasus.

“Penurunan ini mencerminkan peningkatan pemahaman badan publik dan masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi,” ujar Imran.

Di tengah pencapaian ini, Imran menekankan bahwa perjuangan belum selesai. Kaltim harus terus mempertahankan prestasi dan menjadi rujukan nasional dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi yang inklusif.

“Keterbukaan informasi tidak berdiri sendiri. Ia saling memengaruhi dan dipengaruhi oleh indeks demokrasi, kebebasan pers, dan indeks pembangunan manusia,” kata Imran.

Sebagai catatan penutup, Imran menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung Komisi Informasi Kaltim selama periode 2020-2024. Masa jabatan komisioner saat ini akan segera berakhir, dengan proses seleksi komisioner baru yang tengah berlangsung.

“Mari kita terus menjaga komunikasi dan kerja sama. Pengelolaan keterbukaan informasi publik membutuhkan kolaborasi semua pihak. Dengan dukungan ini, saya yakin Kaltim akan terus menjadi teladan nasional,” pungkasnya. (Rey/Pt)