Samarinda - Salah satu upaya mewujudkan pengelolaan arsip yang terpadu dan berbasis teknologi informasi adalah melalui penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
SIKN dan JIKN menjadi sarana penting dalam mengintegrasikan informasi atau arsip statis dari berbagai lembaga kearsipan di Indonesia, sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara luas.
“Melalui sistem ini, arsip tidak hanya tersimpan dengan baik tetapi juga dimanfaatkan sebagai sumber informasi, sumber penelitian, pendidikan, serta penguatan identitas daerah dan bangsa,” ungkap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Hj. Lisa Hasliana, pada Rapat Koordinasi SIKN-JIKN Kaltim yang digelar secara virtual, Kamis (25/6/2026).
Oleh karena itu, keberhasilan penyelenggaraan SIKN dan JIKN tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, tetapi juga memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah sebagai pencipta arsip. Sinergi dan koordinasi yang baik menjadi kunci ketersediaan konten arsip yang berkualitas, autentik, terpercaya, dan siap diakses melalui JIKN.
“Kami berharap setiap daerah dapat menunjuk dan mengoptimalkan peran pengelola arsip, arsiparis, maupun pranata komputer dalam mendukung pengelolaan dan pengunggahan konten arsip ke dalam sistem yang terintegrasi dengan SIKN dan JIKN," lanjut Lisa.
Momentum ini hendaknya menjadi langkah awal untuk memperkuat pelaksanaan kearsipan berbasis digital di Kaltim, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berbasis informasi.
Melalui penyelenggaraan SIKN dan JIKN, perangkat daerah didorong untuk tidak hanya melakukan pengelolaan arsip secara konvensional, tetapi juga melaksanakan digitalisasi arsip secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan.
Arsip yang telah didigitalisasi dan dikelola dengan baik akan memudahkan proses temu balik informasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadi bukti capaian kinerja pemerintah daerah dalam bidang kearsipan.
Kegiatan diikuti peserta pengelola arsip, arsiparis dan pranata komputer perangkat daerah kaltim. (Prb/ty)