Mengawal Hak Fiskal Kaltim, Pemprov Perketat Belanja dan Fokus Layanan Publik

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan penyesuaian kebijakan fiskal menyusul menurunnya pendapatan daerah, terutama dari dana transfer pusat. 

Kebijakan efisiensi anggaran pun diterapkan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan target pembangunan daerah dapat tercapai. 

Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menjelaskan, kapasitas fiskal Kaltim mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Sehingga, pemerintah harus melakukan penyesuaian belanja secara lebih ketat. 

"Kami telah melakukan efisiensi sejak 2025 dengan menunda belanja yang belum mendesak. Seperti pengadaan belanja operasional, hingga memangkas biaya perjalanan dinas, rapat dan konsumsi," terangnya dalam Dialog Publika TVRI Kaltim bertema Mengawal Hak Fiskal Kaltim, Rabu (5/8/2026). 

Screenshot 20260805 153601 You Tube

Penghematan tersebut dilakukan agar alokasi anggaran lebih banyak diarahkan pada pelayanan publik yang menyentuh masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. 

Ia juga menegaskan, BPKAD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun APBD agar tidak menimbulkan risiko gagal bayar. Berdasarkan perhitungan sementara, masih terdapat hak dana transfer Kaltim yang belum tersalurkan sejak 2023 hingga 2025 dengan nilai diperkirakan mencapai sedikitnya Rp2,5 triliun. 

"Ini yang kita harapkan segera direalisasikan pemerintah pusat," tandasnya. 

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemprov Kaltim memastikan target pembangunan dalam RPJMD tetap direalisasikan. Penyesuaian hanya dilakukan terhadap belanja yang tidak menjadi prioritas, sementara program pelayanan dasar tetap dipertahankan sesuai arahan gubernur.

Screenshot 20260805 152332 You Tube

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Saipul Bahtiar menilai pemerintah pusat harus memenuhi hak fiskal daerah. Terutama kepada daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalimantan Timur. Menurutnya, persoalan utama bukan pada kemampuan Kaltim mengelola anggaran, melainkan kepastian penyaluran dana yang menjadi hak daerah. (KRV/pt)