Menteri Koperasi: Koperasi Desa Jadi Motor Ekonomi, Perempuan Harus Ambil Peran

Samarinda – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya koperasi sebagai perwujudan ideologi ekonomi bangsa sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. 

"Oleh karena itu, masyarakat dan koperasi perlu selalu dijalankan pada seluruh lapisan masyarakat, terutama dan khususnya kepada seluruh anggota kelompok PKK untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia."ungkapnya dalam Rakernas X PKK tahun 2025 di Plenary Hall, Convention Center Samarinda, Selasa (8/7/2025).

9ee0b04b 81fa 49df 84a4 A852e84478c2

Data tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah koperasi aktif di Indonesia mencapai 131.617 unit dengan 29,8 juta anggota di dalamnya. Total aset koperasi di Indonesia tercatat sebesar Rp 298 triliun. Angka ini dinilai masih jauh dari target ideal sebagai negara Pancasila.

"Ini masih jauh, karena kalau kita negara Pancasila, nilai itu harusnya jauh lebih besar lagi," tegas Budi

Menyikapi hal tersebut, Menteri Budi Arie menggarisbawahi pentingnya dukungan terhadap program Kopdes Kelurahan Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap anggota PKK dapat berpartisipasi aktif dalam program ini.

Menteri Koperasi juga menyoroti peran dominan perempuan dalam gerakan koperasi. Dari 29,8 juta anggota koperasi di Indonesia, 49 persen di antaranya adalah perempuan. Selain itu, 38 persen karyawan koperasi juga perempuan.

Meski demikian, representasi perempuan di posisi manajerial masih perlu ditingkatkan. Data menunjukkan bahwa baru 20 persen perempuan menduduki posisi manajerial level atas, dan 22 persen di level menengah.

Saat ini, terdapat lebih dari 10 ribu koperasi perempuan yang aktif, terutama di Jawa Timur. Di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) juga banyak koperasi yang didominasi oleh perempuan.

"Jadi seluruh koperasi desa itu akan menjadi motor pergerakan ekonomi di desa, karena itu peran perempuan menjadi semakin penting," jelasnya. "Saya yakin adanya Kopdes ini dapat memberikan manfaat pada ibu-ibu di daerah."terangnya

Dalam mendukung program pokok PKK, khususnya pengembangan kehidupan berkoperasi, prinsip musyawarah dan keterlibatan seluruh warga menjadi pondasi utama. Pembentukan koperasi dalam lingkup keluarga dan desa didorong agar berangkat dari kesadaran bersama dan kesadaran kolektif, menjunjung tinggi nilai-nilai koperasi seperti gotong royong, tanggung jawab, keterbukaan, dan kejujuran.

Kader PKK bersama kelompok kerja memiliki peran penting dalam memfasilitasi pembentukan kelompok usaha dan koperasi Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K). Selain itu, mereka juga bertanggung jawab memastikan kepemimpinan koperasi dijalankan secara baik, transparan, profesional, dapat dipertanggungjawabkan, dan memiliki akuntabilitas yang tinggi.

"Saya berharap ibu-ibu PKK dapat terlibat bersama dalam semua gerakan koperasi karena koperasi ini adalah utang sejarah kita terhadap pendiri bangsa, para pendahulu kita," tutup Budi  (Prb/ty)

foto : teguh