Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menggelar acara pisah sambut Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim masa jabatan 2023-2025 dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim masa jabatan 2025-2030, serta serah terima jabatan Ketua TP PKK dan Dekranasda, yang dirangkai dengan acara buka puasa bersama, Jumat (7/3/2025).
Acara buka puasa bersama ini bertempat di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.
Buka puasa bersama dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas'ud (Harum), Wakil Gubernur H. Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, serta Kepala Perangkat Daerah dan pimpinan Instansi Vertikal.
Acara ini juga diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh KH. Jamaluddin (Guru Jamal) dan KH. Muhammad Zhofaruddin (Guru Udin), yang juga bertindak sebagai imam sholat Maghrib berjamaah.
Dalam tausiyahnya, Guru Udin menyampaikan, "Kesimpulannya kita di sini adalah untuk silaturahmi dan mendoakan Bapak Gubernur agar selalu diberi keberkahan. Bulan Ramadan ini adalah bulan syukur bagi umat Nabi Muhammad, karena Nabi Muhammad bersabda bahwa Ramadan adalah bulan umatku. Oleh karena itu, kita bersyukur kepada Allah, karena pada bulan ini kita melaksanakan puasa dan ibadah, yang merupakan bagian dari syariat Nabi Muhammad."
Guru Udin melanjutkan, "Rasulullah berpuasa agar kita merasakan puasa seperti yang beliau jalani. Orang yang berpuasa sejatinya sedang menghidupkan perasaan Rasulullah dalam tubuhnya. Kita berpuasa mengikuti perintah Allah, karena Nabi Muhammad berpuasa dari sebelum fajar hingga terbenam matahari, dan ini mengingatkan kita akan perjuangan beliau."
"Pada hari ini, kita yang berpuasa bersyukur kepada Nabi Muhammad, karena tanpa beliau, kita tidak akan bisa mengenal Allah. Semoga kita selalu dekat dengan Nabi Muhammad, baik di dunia maupun di akhirat. Kita rugi jika hidup tanpa mengingat Nabi Muhammad, karena beliau adalah pintu menuju Allah SWT," kata Guru Udin.
Kegiatan buka puasa bersama ini kemudian dilanjutkan dengan sholat Isya dan tarawih berjamaah. (hend/dfa)