NTP Maret 2025 Naik, Petani Kaltim Makin Makmur

Samarinda - Petani Di Kalimantan Timur semakin makmur  seiring kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Timur pada Maret 2025 sebesar 148,93 atau naik 0,56 persen dibandingkan dengan NTP pada Februari 2025.

“Kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,41 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 1,85 persen,”ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda. Sabtu (19/4/2025)

ia menjelaskan NTP Maret 2025 pada masing-masing subsektor: Nilai Tukar Petani TanamanPangan (NTPP) sebesar 100,57, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 127,27.

Berikutnya Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 210,58,Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 107,13, dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 100,56.

Pada Maret 2025, terdapat dua subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor hortikultura sebesar 2,54 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,94 persen.

Sebaliknya, tiga subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,51 persen, subsektor peternakan sebesar 0,58 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,96 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Maret 2025 sebesar 155,23 atau naik 1,71 persen dibandingkan dengan NTUP pada Februari 2025 yang tercatat sebesar 152,62.

Terdapat empat subsektor yang mengalami kenaikan NTUP yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,75 persen, subsektor hortikultura sebesar 4,47 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,05 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,40 persen.

Sebaliknya, satu subsektor mengalami penurunan NTUP yaitu subsektor peternakan sebesar 0,31 persen. (Prb/ty)