Samarinda – UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para lanjut usia (lansia) terlantar melalui layanan yang menyeluruh, mulai dari kebutuhan dasar hingga pemulasaran.
Kepala UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri, Salawati didampingi Kepala Seksi Pembinaan dan Terminasi, Decky Khasmir menjelaskan panti yang berdiri sejak 1978 ini awalnya berada di bawah pengelolaan Kantor Wilayah Kementerian Sosial sebelum menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Saat ini, panti memiliki 18 wisma yang dihuni 129 lansia, terdiri atas 72 laki-laki dan 57 perempuan. Para penghuni terbagi dalam tiga kategori pelayanan, yakni lansia mandiri, lansia dengan ketergantungan ringan hingga sedang, serta lansia yang membutuhkan perawatan penuh (total care).
"Di sini ada 15 jenis layanan yang diberikan kepada para lansia. Mulai dari makan, pakaian, kebutuhan sehari-hari, pelayanan kesehatan, hingga pemulasaran apabila ada penghuni yang meninggal dunia. Semua sudah difasilitasi," ujar Decky Khasmir.
Meski demikian ia menegaskan, tidak semua lansia dapat langsung diterima menjadi penghuni panti. Calon penerima layanan harus berusia minimal 60 tahun dan masuk kategori lansia terlantar atau berasal dari keluarga yang benar-benar tidak mampu merawatnya.
"Bagi lansia yang masih memiliki keluarga, harus ada surat keterangan tidak mampu dari pemerintah daerah asal. Jadi, tidak bisa hanya karena keluarga tidak ingin merawat orang tuanya lalu dititipkan ke panti. Ada mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi," tegasnya.
Melalui layanan yang komprehensif dan seleksi yang ketat, UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri berupaya memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran sekaligus menghadirkan kehidupan yang lebih layak, aman, dan bermartabat bagi para lansia di Kalimantan Timur. (KRV/pt)