Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029.
Jawaban tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang mewakili Gubernur Kaltim, dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama (B) DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Rabu (11/6/2025).
Sebanyak 34 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut, menunjukkan keseriusan lembaga legislatif daerah dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni mengungkapkan apresiasi mendalam atas beragam pandangan, masukan, serta kritik yang bersifat filosofis, substantif, maupun operasional dari seluruh fraksi di DPRD Kaltim. Ia menegaskan bahwa semua catatan tersebut akan menjadi bahan berharga untuk penyempurnaan RPJMD yang disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik kesepahaman bersama bahwa RPJMD ini adalah instrumen utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan, pelestarian lingkungan hidup, serta pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa implementasi teknis RPJMD akan dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah.
Pemerintah mengapresiasi dukungan dari DPRD terhadap program-program unggulan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih, Rudy Mas’ud dan Seno Aji (HARUM), khususnya program Gratispol dan Jospol.
“Kami bersyukur bahwa pandangan fraksi-fraksi sejalan dengan semangat kami, bahwa program Gratispol dan Jospol tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek masyarakat, namun juga mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” jelas Sri Wahyuni.
Pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah regulasi untuk mendukung pelaksanaan Gratispol, di antaranya adalah Pergub No. 15 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Biaya Operasional Satuan Pendidikan. Pergub lainnya sedang dalam tahap finalisasi, termasuk keputusan gubernur yang mengatur teknis pelaksanaan program tersebut.
Menanggapi setiap Fraksi, Pemerintah menyampaikan apresiasi atas penilaian positif terhadap keselarasan dokumen RPJMD dengan visi misi pemerintah pusat, delapan prioritas nasional (Asta Cita), dan proyek strategis nasional.
Pemerintah juga sepakat bahwa kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi peluang besar bagi Kaltim. Oleh karena itu, RPJMD 2025–2029 telah memuat isu strategis tentang pembangunan superhub ekonomi dan kemitraan dengan IKN.
“Sinkronisasi dan sinergi antara RPJMD dan tahapan pembangunan IKN akan kami pastikan terjadi,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan Gratispol, pemerintah berkomitmen untuk menyasar kelompok masyarakat tidak mampu dan siswa berprestasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Untuk pendidikan tinggi, batas atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diatur secara wajar.
Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk merevitalisasi alur Sungai Mahakam agar memiliki nilai tambah bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan menjadikan pengelolaan Sungai Mahakam sebagai sumber pendanaan inovatif daerah,” ujarnya.
Di bidang kebudayaan, Pemprov Kaltim memastikan bahwa misi pelestarian nilai budaya masyarakat telah terintegrasi dalam arah kebijakan dan strategi pembangunan melalui sasaran kedelapan RPJMD, yaitu peningkatan nilai kebudayaan yang diukur dengan Indeks Pembangunan Kebudayaan.
Menanggapi saran Fraksi untuk mengembangkan Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI) Kaltim dan menata kelembagaan olahraga, pemerintah menyatakan dukungan penuh. Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII di Kabupaten Paser pada tahun 2026 juga tengah dipersiapkan dengan dukungan anggaran dari Dispora Kaltim serta bantuan keuangan kepada pemerintah daerah pelaksana.
Sri Wahyuni berharap dukungan dan sinergi berkelanjutan dari DPRD Kaltim dalam menyempurnakan RPJMD 2025–2029 demi mewujudkan Kalimantan Timur Sukses Menuju Generasi Emas. (rey/pt)