Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Mewakili Gubernur Kaltim, Staf Ahli Gubernur Bidang III, Arief Murdiyatno, menghadiri sekaligus menyampaikan secara resmi Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, Arief menekankan bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan wujud nyata dari akuntabilitas keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada masyarakat, melalui lembaga legislatif DPRD.
Ia menyebutkan bahwa pertanggungjawaban tersebut mencakup tiga komponen utama: pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp21,22 triliun, dan kita patut bersyukur karena realisasinya melampaui target, yakni mencapai Rp22,08 triliun atau 104,07 persen,” ungkap Arief pada Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Kamis (12/6).
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga menunjukkan hasil menggembirakan. Dari target Rp11,03 triliun, terealisasi sebesar Rp11,69 triliun atau 106,04 persen. Namun, untuk kategori pendapatan daerah yang sah, realisasi masih belum optimal. Dari target Rp202,04 miliar, hanya terealisasi Rp146,02 miliar atau 72,27 persen.
Sementara itu, belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp22,19 triliun, terealisasi sebesar Rp20,46 triliun atau 92,19 persen. Adapun pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2023, berhasil direalisasikan sebesar Rp976,50 miliar.
Arief menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah momen penting dalam memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan bahwa laporan keuangan bukan hanya sekadar kewajiban hukum, melainkan juga instrumen untuk menilai capaian kinerja pembangunan daerah selama satu tahun terakhir.
“Keberhasilan pembangunan ini bukan semata hasil kerja eksekutif, namun merupakan buah dari kolaborasi strategis antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur,” ucap Ekti.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim akan menggelar rapat paripurna berikutnya untuk menyampaikan tanggapan, masukan, dan pandangan dari masing-masing fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (rey/pt)