Pemda Diminta Waspadai Ancaman Web Defacement

Samarinda – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan webinar bertajuk Penyusunan Profil Risiko Keamanan Siber Sektor Pemerintah Daerah yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (4/9/2025)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi, mengelola, dan menanggulangi risiko keamanan siber.

Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Danang Jaya, menjelaskan pentingnya identifikasi risiko dalam pengelolaan sistem elektronik.

Berdasarkan peta sebaran risiko dominan pada tahun 2024, sebagian besar risiko memang berada di tingkat rendah. Namun, Danang mengingatkan bahwa hal itu tidak berarti tidak ada risiko sama sekali.

6c94f1f9 Fd3e 41be A3a4 F457ff0b2f44

"Kita harus melihat dampaknya. Insiden siber bisa terjadi kapan saja," ujarnya.

Danang menyoroti insiden web defacement sebagai ancaman siber yang paling sering terjadi. Hal ini dikarenakan sebagian besar layanan publik pemerintah daerah berbasis web.

"Web defacement menyasar sistem elektronik berbasis web, dan layanan publik kita hampir semua mengandalkan itu. Oleh karena itu, insiden ini menjadi yang paling banyak terjadi," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, BSSN meminta penyelenggara Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi untuk segera menindaklanjuti notifikasi serangan siber, terutama web defacement. Jika mendapat notifikasi, segera tindak lanjuti ke BSSN untuk perbaikan.

Meskipun notifikasi serangan siber dari tahun 2023 hingga 2025 terbilang cukup banyak, Danang mengapresiasi respons cepat dari tim CSIRT (Computer Security Incident Response Team) yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan ancaman siber semakin meningkat.

799b2132 0548 4fa6 Af5a C864e7f1d2a9

Danang juga menekankan pentingnya manajemen risiko yang matang. Hal ini tidak hanya untuk menanggulangi serangan yang sudah terjadi, tetapi juga untuk mencegah dan menjaga dampak dari risiko tersebut.

"Diperlukan sebuah manajemen risiko yang baik untuk menjaga dampak dari risiko yang ada. Ini akan menjadi bagian dari pengelolaan kendali risiko," paparnya.

Diharapkan peserta mendapatkan pemahaman mengenai penyusunan Indikator IKK Persandian, yang nantinya akan terintegrasi dengan Indeks Pemerintahan Digital (IPD).

Dengan demikian, upaya yang dilakukan tidak lagi hanya berfokus pada pencapaian IKK Persandian semata, melainkan diharapkan menjadi satu kesatuan yang selaras dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan digital. (Prb/ty)