Pemprov Kaltim dan Kemendikdasmen Matangkan Kerja Sama Pengelolaan Data Pendidikan
Pemprov Kaltim dan Kemendikdasmen Matangkan Kerja Sama Pengelolaan Data Pendidikan

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menggelar rapat koordinasi secara daring bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas draft nota kesepakatan dan rencana kerja sama terkait pengelolaan serta pemanfaatan data pendidikan.Img 20260611 172105

Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, melalui Zoom Meeting tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dan konsultasi antara Disdikbud Kaltim, UPTD Timur Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala UPTD Tekkom dan Infodik, Muchamad Awaludin, menyampaikan bahwa pembahasan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan data pendidikan yang akurat, terpadu, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Img 20260611 172157

"Draft nota kesepakatan yang kita bahas ini merupakan komitmen kita bersama yang betujuan untuk menyamakan persepsi menegaskan peran dan memastikan tentang pengelolaan data induk pendidikan, pertukaran data, pemanfaatan informasi pendidikan, serta penguatan tata kelola data untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan sektor pendidikan di Kalimantan Timur,"ujarnya.

Data pendidikan yang terintegrasi dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari perencanaan kebutuhan guru, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, penyaluran bantuan pendidikan, hingga penyusunan kebijakan berbasis data yang lebih tepat sasaran.

Dalam pembahasan tersebut turut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, antara lain Pusdatin Kemendikdasmen, Biro Hukum Kemendikdasmen, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, serta unsur pemerintah daerah lainnya.

Melalui nota kesepakatan dan rencana kerja yang sedang disusun, diharapkan terbangun mekanisme pengelolaan data pendidikan yang lebih efektif, aman, dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya transformasi digital pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kalimantan Timur sekaligus memperkuat penyediaan data yang valid sebagai fondasi perencanaan pembangunan pendidikan yang berkelanjutan.(rey/pt)