Pemprov Kaltim Dorong Sinergi GAPKI Wujudkan Industri Sawit Berkelanjutan dan Berdaya Saing

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha demi mewujudkan sektor perkebunan kelapa sawit yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Tahun 2026 Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Timur yang berlangsung di Hotel Fugo, Samarinda, pada Jumat (10/7). Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kaltim, Muzakkir, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Timur.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan oleh Plt. Kadisbun, Pemprov Kaltim berharap agar agenda Rakercab GAPKI tahun ini mampu menjadi forum strategis yang melahirkan gagasan serta rekomendasi kuat untuk mendongkrak daya saing industri sawit di Benua Etam.

"Pemerintah Provinsi siap memperkuat sinergi dengan GAPKI dalam mewujudkan sektor perkebunan yang produktif, inklusif, berkelanjutan, patuh terhadap regulasi, serta peduli lingkungan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Muzakkir menyampaikan pesan Gubernur.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema krusial: "Menjaga Keberlanjutan Industri Sawit Kalimantan Timur melalui Kebijakan UMP 2027 yang Kompetitif dan Penguatan Ketersediaan Tenaga Kerja Sektor Perkebunan". Diskusi interaktif ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Disnakertrans Kaltim dan Plt. Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kaltim.

Dalam paparannya, Plt. Kadisbun Kaltim A. Muzakkir menggarisbawahi bahwa industri kelapa sawit tetap menjadi salah satu sektor strategis sekaligus motor penggerak utama perekonomian di Kalimantan Timur. Menghadapi dinamika kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027, ia menekankan pentingnya titik temu yang bijaksana.

"Penetapan upah ke depan diharapkan dapat mempertimbangkan kemampuan dunia usaha secara riil, sekaligus tetap menjamin kesejahteraan para pekerja. Hal ini penting agar tercipta hubungan industrial yang harmonis, sehat, dan berkelanjutan," jelasnya.

Selain regulasi upah, sektor perkebunan juga dihadapkan pada tantangan pemenuhan tenaga kerja yang kompeten. Pemprov Kaltim mendorong adanya langkah konkret penguatan kualitas SDM lokal melalui jalur pendidikan vokasi, pelatihan berbasis kompetensi, serta sertifikasi secara masif. Langkah ini dinilai mendesak agar tenaga kerja lokal mampu mengimbangi gerak cepat perkembangan teknologi dan mekanisasi di sektor perkebunan saat ini.