Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi dan pelaporan bahan kebijakan kesejahteraan rakyat non-pelayanan dasar bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian dan Bidang Perhubungan.
Bertempat di ruang rapat Batiwakal, Lantai V Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (22/1/2025). Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat dari instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim.
Dengan mengangkat tema Monitoring dan Evaluasi, acara ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan persepsi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Biro Kesra.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Lora Sari, menjelaskan pentingnya pemahaman bersama terkait tupoksi Biro Kesra yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 56 Tahun 2019.
“Hari ini, kita menyamakan persepsi terkait peran Biro Kesra di bidang non-pelayanan dasar. Selama ini, sebagian besar pihak hanya mengetahui bahwa Biro Kesra mengurusi hibah. Padahal, berdasarkan amanat Permendagri Nomor 56 Tahun 2019, Biro Kesra juga menangani berbagai bidang non-pelayanan dasar,” ungkapnya.
Dalam paparannya, dirinya menjelaskan bahwa bidang non-pelayanan dasar terbagi menjadi tiga kelompok: Non Pelayanan Dasar Satu: Meliputi bidang olahraga, kebudayaan, pariwisata dan kepemudaan.
Non Pelayanan Dasar Dua: Mencakup pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, administrasi kependudukan, serta tenaga kerja.
Non Pelayanan Dasar Tiga: Membawahi bidang komunikasi, informatika, statistik, persandian dan perhubungan.
"Seluruh proses ini harus melalui Biro Kesra sebagai wakil Sekretaris Daerah,” jelasnya.
Lora menambahkan meski ada kemiripan dengan tupoksi perangkat daerah lainnya, fungsi Biro Kesra fokus pada fasilitasi dan perumusan kebijakan lintas sektor.
Melalui forum ini, pihaknya berharap dapat memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan relevan, terstruktur dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen menjalankan amanat ini dengan baik, khususnya dalam memfasilitasi kebijakan di bidang komunikasi, informatika, statistik, persandian dan perhubungan. Semua pihak diharapkan dapat memahami peran kami sehingga koordinasi berjalan lancar,”pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mendukung pelaksanaan program kerja Biro Kesra tahun 2025, sekaligus memastikan sinkronisasi tugas antara Biro Kesra dan perangkat daerah lainnya. (rey/pt)