Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak. Untuk mempercepat upaya tersebut, dibentuklah Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pembentukan forum ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Forum ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan bidang PKP di Kaltim," ujar Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, dalam hal ini diwakili kepala bidang perumahan dan pemukiman Dinas PUPR PERA Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo, pada Musyawarah Calon Anggota Forum PKP, di Hotel Mercure,”Kamis (27/2/2025).
Pemerintah provinsi melalui Pokja PKP telah menjalankan peranannya dalam mendampingi, memfasilitasi, dan mengadvokasi proses implementasi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, air minum, dan sanitasi di kabupaten dan kota.
"Semangat untuk mewujudkan pembangunan ini didasarkan pada semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan tugas dan kewenangan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesehatan lingkungan, yang selanjutnya akan berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, air minum, dan penyehatan lingkungan tidak mungkin dicapai dengan kebijakan yang biasa-biasa saja. Diperlukan strategi dan tahapan yang tepat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
"Pembangunan bidang PKP meliputi penyediaan perumahan dan kawasan permukiman, serta pengelolaan persampahan dan limbah domestik, memiliki turunan yang sangat banyak, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," katanya.
Diharapkan kehadiran perangkat daerah dapat menjadi mitra kolaborasi yang solid sesuai kewenangannya dalam mewujudkan pembangunan bidang PKP di Kaltim.
"Keberadaan Forum PKP menjadi bagian dalam rangka percepatan pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman guna mewujudkan target nasional," pungkasnya.
Tampak hadie pada kegiatan tersebut Kepala Bidang IKP dan kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini, Perangkat Daerah Kaltim serta Asosiasi Perusahaan penyelengara PKP, Lembaga Swadaya Masyarakat. (Prb/ty)