Pemprov Kaltim Tegaskan Pengelolaan Dana Hibah LPTQ Transparan, Audit BPK Nihil Temuan

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai pengelolaan anggaran hibah, struktur kepengurusan dan keuangan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dasmiah menegaskan bahwa seluruh alokasi hibah telah disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan kegiatan keagamaan berskala nasional maupun daerah.

Pada tahun 2024, hibah sebesar Rp124 miliar dialokasikan karena Kalimantan Timur menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional. Sehingga, anggaran digunakan untuk mendukung seluruh kebutuhan operasional penyelenggaraan yang diikuti kafilah dari seluruh provinsi di Indonesia.

"Sementara itu, hibah Rp50 miliar pada tahun 2025 digunakan untuk operasional LPTQ, pembinaan peserta, keikutsertaan kafilah Kaltim pada Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) Nasional di Kendari, serta pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi di Kabupaten Kutai Timur," terangnya, Senin (22/6/2026). 

Pemprov juga menepis anggapan adanya konflik kepentingan dalam kepengurusan LPTQ. Keterlibatan unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perguruan tinggi dan tokoh masyarakat disebut telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam sejumlah regulasi nasional mengenai pembentukan LPTQ.

Selain itu, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran LPTQ tahun 2024 maupun 2025 menunjukkan nihil temuan. Seluruh pengelolaan keuangan dinyatakan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi yang tidak berdasar di media sosial. Pemprov juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembinaan LPTQ sebagai upaya mencetak qari dan qariah berprestasi di tingkat nasional maupun internasional. (KRV/pt)