Samarinda – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya bagi tuna sosial yang mendapatkan layanan di UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Harapan Mulia.
Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat penguatan koordinasi lintas sektor dalam rangka implementasi sistem efektif layanan rehabilitasi sosial yang adaftif dan sinergis yang digelar di Ruang Rapat UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Harapan Mulia, Samarinda, Kamis (6/8/2026).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhamad Ishak, mengatakan penanganan PPKS merupakan persoalan yang kompleks karena mencakup berbagai aspek, mulai dari sosial, kesehatan, administrasi, ekonomi hingga keamanan. Oleh karena itu, penanganannya tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan.
"Melalui kolaborasi yang terpadu, penanganan PPKS diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, efektif, dan berkelanjutan," ujarnya.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai kriteria, mekanisme, serta tata cara rujukan bagi PPKS yang akan memperoleh layanan rehabilitasi sosial. Menurutnya, layanan yang diberikan harus berorientasi pada kebutuhan penerima manfaat, bukan semata-mata berdasarkan keinginan penyelenggara layanan.
Selama ini, standar operasional prosedur (SOP) yang dimiliki lebih banyak mengatur mekanisme internal panti. Karena itu, diperlukan penyusunan mekanisme rujukan yang disepakati bersama dengan pemerintah kabupaten dan kota agar lebih sederhana, jelas, serta tidak menyulitkan para mitra dalam proses pelayanan.
Selain itu, rapat koordinasi juga menjadi forum untuk mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing instansi sesuai kewenangannya dalam mendukung penanganan dan pendampingan klien rehabilitasi sosial.
Kepala UPTD PRSTS Dinas Sosial Kaltim, Robby Irawan berharap berharap hasil rapat koordinasi ini dapat menjadi dasar penyusunan mekanisme rujukan yang lebih terintegrasi, sekaligus memperkuat kerja sama antarinstansi dalam memberikan pelayanan sosial yang lebih optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui pertemuan tersebut, seluruh peserta juga berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan PPKS sehingga layanan rehabilitasi sosial dapat berjalan secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut diikuti Perangkat Daerah Kaltim. (Prb/ty)