Paser – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Penempatan Warga Transmigrasi Tahun 2025 yang berlangsung di Balai Pertemuan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Desa Keladen, Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser, Senin (22/12).
Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) warga transmigrasi penduduk setempat resmi ditempatkan dalam kegiatan tersebut. Penempatan ini ditandai dengan penyerahan bantuan jatah hidup (Jadub) non beras, perbekalan dan PLTS secara simbolis kepada perwakilan warga transmigran.
Mewakili Kepala Disnakertrans, Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Kaltim Hasan menyampaikan bahwa program penempatan transmigrasi merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan penduduk dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penempatan warga transmigrasi ini tidak hanya memindahkan penduduk, tetapi juga menyiapkan kehidupan baru yang lebih layak dan produktif. Pemprov Kaltim hadir untuk memastikan warga mendapatkan pendampingan, fasilitas dasar, serta peluang pengembangan ekonomi di lokasi transmigrasi,” ujar Hasan.
Ditempat yang sama, Hasan mengatakan kawasan transmigrasi di Desa Keladen memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan, baik di sektor pertanian dan perkebunan maupun usaha ekonomi lainnya. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pembinaan agar warga transmigran dapat mandiri dan berdaya saing.
“Kami berharap para transmigran dapat beradaptasi dengan lingkungan baru, membangun kebersamaan dengan masyarakat setempat, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tambahnya.
Program penempatan warga transmigrasi Tahun 2025 ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mengembangkan kawasan transmigrasi yang berkelanjutan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Paser. (ara/ty)