Pengkajian Pergub Desa Wisata Kaltim 

Samarinda– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  Melalui dinas Pariwisata yang berkolaborasi stekholder terkait terus mendorong pengembangan desa wisata dengan menghadirkan lebih dari dua objek wisata di setiap desa. Program ini bertujuan untuk menciptakan desa yang mandiri secara ekonomi melalui pengelolaan potensi wisata lokal yang beragam, sehingga tidak hanya bergantung pada satu jenis daya tarik saja.

Kepala bidang Destinasi dan Industri Wisata Dinas Pariwisata Kaltim Angit Ding mengungkapkan,  Dalam pengembangan desa wisata, Gubernur Kaltim memiliki visi untuk menciptakan desa-desa yang tidak hanya dikenal sebagai tujuan wisata, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata. Salah satu langkah konkret yang diterapkan adalah penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Desa Wisata yang memberikan dasar hukum dan arah pengembangan desa-desa wisata di wilayah ini.

“Harapannya, dengan lebih dari dua objek wisata di setiap desa, potensi wisata akan semakin beragam dan memberikan keuntungan ekonomi yang berkelanjutan. Desa wisata bisa menjadi sumber pendapatan utama yang mendukung kesejahteraan masyarakat,” kata Angit Ding saat rapat pembahasan Pergub Pariwisata  di Dinas Pariwisata (13/3)

Selain itu, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berperan penting dalam pengelolaan desa wisata. Bumdes diharapkan menjadi pengelola utama yang mendorong pengembangan dan pemasaran produk-produk lokal yang terintegrasi dengan sektor pariwisata. UMKM juga menjadi bagian penting dalam menyuplai kebutuhan wisatawan, seperti oleh-oleh khas, makanan lokal, serta layanan wisata.

“Bumdes dan UMKM harus bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan, serta mengelola destinasi wisata dengan konsep yang berkelanjutan. Kami juga memberikan dukungan fasilitas dan pelatihan untuk memperkuat kapasitas mereka,” ujarnya

Program ini juga diharapkan dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat desa, meningkatkan pendapatan asli desa, serta menciptakan ekosistem yang saling mendukung antara sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan pertanian lokal. Pemerintah akan terus memberikan fasilitas jangka panjang dalam bentuk pelatihan, infrastruktur, dan promosi untuk memastikan keberlanjutan desa wisata di Kalimantan Timur.