Penguatan Strategi RINDEKRAFDA Kaltim 2026–2030, Sekda Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
Penguatan Strategi RINDEKRAFDA Kaltim 2026–2030, Sekda Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Penguatan Strategi Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah (RINDEKRAFDA) Kalimantan Timur Tahun 2026–2030 di Temindung Creative Hub (Eks Bandara Temindung), Rabu (13/5/2026).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah memperkuat pembangunan ekonomi kreatif di Kalimantan Timur.

E8acee3e 328b 4cf0 90d4 8c385547b0bc

Menurutnya, ekonomi kreatif saat ini menjadi salah satu sektor penting yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kreativitas, inovasi, dan pemanfaatan teknologi.

“Ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong kewirausahaan, serta meningkatkan nilai ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sri Wahyuni menegaskan, penyusunan RINDEKRAFDA harus mampu menjadi pedoman pembangunan ekonomi kreatif yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

Ia juga menyoroti peluang besar Kalimantan Timur dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, kondisi tersebut membuka kesempatan bagi berkembangnya berbagai subsektor ekonomi kreatif seperti kuliner, kriya, fashion, musik, film, animasi, hingga seni budaya lokal.

“Kita harus menyiapkan ekosistem ekonomi kreatif yang kuat agar masyarakat Kalimantan Timur bisa menjadi pelaku utama di daerah sendiri,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga terus mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan, kewirausahaan, dan pemberdayaan UMKM.

Di akhir sambutannya, Sri Wahyuni mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam membangun ekonomi kreatif yang kuat, inovatif, dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.(hmd)