Pengurus KORPRI Kaltim 2026-2031 Dikukuhkan, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Manajemen Talenta ASN

Samarinda – Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2026-2031 resmi dikukuhkan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Panca Prasetya KORPRI dan Surat Keputusan Pengurus DP KORPRI Kaltim. Dalam susunan kepengurusan, Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud (Harum) menjadi penasihat, Wakil Gubernur sebagai wakil penasihat, dan Sekretaris Daerah sebagai ketua.

Prosesi pengukuhan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan pataka KORPRI dari DPKN kepada DP KORPRI Kaltim.

Whats App Image 2026 05 19 at 17.00.18

Whats App Image 2026 05 19 at 17.00.164

Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi atas kehadiran DPKN di Kaltim. Ia menegaskan pengukuhan ini menjadi momentum memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam reformasi birokrasi serta penerapan manajemen talenta ASN.

“Pengisian jabatan harus mengedepankan kinerja dan kompetensi. Tidak boleh ada budaya like or dislike. Amanah itu bukan hak,” tegas Gubernur Harum.

Whats App Image 2026 05 19 at 17.00.189

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme ASN serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Selain pengukuhan pengurus KORPRI, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN oleh kepala daerah se-Kaltim bersama Kepala BKN.

Whats App Image 2026 05 19 at 17.00.151

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menilai manajemen talenta menjadi langkah penting untuk mewujudkan birokrasi modern dan mendukung visi Kaltim menuju generasi emas.

Menurutnya, hingga kini sudah ada empat kabupaten/kota di Kaltim yang menerapkan manajemen talenta, yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Paser.

“Mudah-mudahan tahun ini seluruh daerah di Kaltim bisa menerapkan manajemen talenta secara penuh,” ujarnya.

Whats App Image 2026 05 19 at 17.00.141

Ia menambahkan, hampir seluruh negara maju seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Australia telah menerapkan sistem manajemen talenta dalam birokrasi pemerintahan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi penerapan manajemen talenta ASN oleh dua narasumber. Yakni Deputi Pembinaan Manajemen ASN, Herman bersama Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN Samsul Hidayat yang diikuti para peserta forum. (KRV/pt)

Foto: Teguh Prasetyo 

Whats App Image 2026 05 19 at 17.00.14

Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur Masa Bakti 2026-2031

Ketua: Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni

Wakil Ketua I: Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Provinsi Kalimantan Timur

Wakil Ketua II: Ir. Ujang Rachmad, M.Si

Wakil Ketua III: Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Timur

Sekretaris: Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Bendahara: Ahmad Muzakir, S.T.M.SI

Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan: Rozani Erawadi

Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum: Suparmi

Ketua Bidang Pembinaan Disiplin Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan: Arih Frananta Filifus Sembiring

Ketua Bidang Pengembangan Usaha: Muhaimin

Ketua Bidang Pembinaan SDM: Fitriansyah

Ketua Bidang Peranan Wanita: Lisa Hasliana

Ketua Bidang Keolahragaan: Aji Muhammad Fitra Firnanda

Ketua Bidang Kerohanian dan Seni Budaya: Arief Murdiyatno

Ketua Bidang Kesejahteraan: Andi Muhammad Ishak

Ketua Bidang Kerjasama dan Publikasi: Siti Farisyah Yana

Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat: Puguh Harjanto

Ketua Bidang Pengendalian dan Pengawasan Internal: Mohammad Irfan Prananta

Ketua Bidang Kesehatan: Jaya Mualimin

Ketua Bidang Investasi dan Pengelolaan Aset: Fahmi Prima Laksana