Samarinda – Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2026-2031 resmi dikukuhkan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Panca Prasetya KORPRI dan Surat Keputusan Pengurus DP KORPRI Kaltim. Dalam susunan kepengurusan, Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud (Harum) menjadi penasihat, Wakil Gubernur sebagai wakil penasihat, dan Sekretaris Daerah sebagai ketua.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan pataka KORPRI dari DPKN kepada DP KORPRI Kaltim.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi atas kehadiran DPKN di Kaltim. Ia menegaskan pengukuhan ini menjadi momentum memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam reformasi birokrasi serta penerapan manajemen talenta ASN.
“Pengisian jabatan harus mengedepankan kinerja dan kompetensi. Tidak boleh ada budaya like or dislike. Amanah itu bukan hak,” tegas Gubernur Harum.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme ASN serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Selain pengukuhan pengurus KORPRI, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN oleh kepala daerah se-Kaltim bersama Kepala BKN.
Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menilai manajemen talenta menjadi langkah penting untuk mewujudkan birokrasi modern dan mendukung visi Kaltim menuju generasi emas.
Menurutnya, hingga kini sudah ada empat kabupaten/kota di Kaltim yang menerapkan manajemen talenta, yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Paser.
“Mudah-mudahan tahun ini seluruh daerah di Kaltim bisa menerapkan manajemen talenta secara penuh,” ujarnya.
Ia menambahkan, hampir seluruh negara maju seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Australia telah menerapkan sistem manajemen talenta dalam birokrasi pemerintahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi penerapan manajemen talenta ASN oleh dua narasumber. Yakni Deputi Pembinaan Manajemen ASN, Herman bersama Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN Samsul Hidayat yang diikuti para peserta forum. (KRV/pt)
Foto: Teguh Prasetyo
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur Masa Bakti 2026-2031
Ketua: Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni
Wakil Ketua I: Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Provinsi Kalimantan Timur
Wakil Ketua II: Ir. Ujang Rachmad, M.Si
Wakil Ketua III: Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Timur
Sekretaris: Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Bendahara: Ahmad Muzakir, S.T.M.SI
Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan: Rozani Erawadi
Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum: Suparmi
Ketua Bidang Pembinaan Disiplin Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan: Arih Frananta Filifus Sembiring
Ketua Bidang Pengembangan Usaha: Muhaimin
Ketua Bidang Pembinaan SDM: Fitriansyah
Ketua Bidang Peranan Wanita: Lisa Hasliana
Ketua Bidang Keolahragaan: Aji Muhammad Fitra Firnanda
Ketua Bidang Kerohanian dan Seni Budaya: Arief Murdiyatno
Ketua Bidang Kesejahteraan: Andi Muhammad Ishak
Ketua Bidang Kerjasama dan Publikasi: Siti Farisyah Yana
Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat: Puguh Harjanto
Ketua Bidang Pengendalian dan Pengawasan Internal: Mohammad Irfan Prananta
Ketua Bidang Kesehatan: Jaya Mualimin
Ketua Bidang Investasi dan Pengelolaan Aset: Fahmi Prima Laksana