Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dengan mematangkan proses penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Provinsi Kaltim Tahun 2026.
Upaya tersebut dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim melalui Focus Group Discussion (FGD) Penilaian IKD Provinsi Kaltim Tahun 2026 yang digelar di Aula Posdalops BPBD Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Kaltim dalam mendukung penilaian kapasitas provinsi sekaligus pemutakhiran Kajian Risiko Bencana (KRB) nasional.
FGD dipimpin Plh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, Tresna Rosano, dan melibatkan berbagai pihak terkait. Koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai agenda nasional, menyiapkan data serta memastikan setiap unsur memberikan informasi kapasitas sesuai bidang masing-masing.
Tresna menjelaskan, pengisian kuesioner menjadi bagian penting dalam proses penilaian IKD. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat berkontribusi dengan mengisi data kapasitas sesuai kewenangannya.
“Bencana merupakan urusan bersama, bukan hanya BPBD. Karena itu kami mohon dukungan teman-teman untuk mengisi kapasitas masing-masing melalui kuesioner yang telah disiapkan,” harapnya.
Ia menjelaskan, Kajian Risiko Bencana (KRB) merupakan proses untuk memahami risiko bencana melalui pengkajian terhadap komponen bahaya, kerentanan dan kapasitas. Hasil kajian tersebut menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pengurangan risiko bencana.
Dalam pemetaan risiko, tingkat risiko bencana dikategorikan menjadi ringan, sedang dan berat. Berdasarkan pemetaan yang ada, Kalimantan Timur berada dalam kategori sedang sehingga penguatan kapasitas daerah perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Data dan informasi yang kita siapkan nantinya menjadi dasar penyediaan informasi risiko bencana untuk mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana,” jelasnya.
Tresna menambahkan tantangan geografis Kaltim yang memiliki wilayah luas juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut mendorong BPBD Kaltim untuk terus memperkuat kapasitas masyarakat di tingkat lokal agar mampu menghadapi potensi bencana di wilayah masing-masing.
“Luasnya wilayah Kaltim memang menjadi tantangan. Karena itu, penguatan masyarakat setempat menjadi salah satu prioritas kami,” tambahnya.
Penilaian IKD Provinsi Kaltim mencakup tujuh prioritas utama, yakni penguatan kebijakan dan kelembagaan; pengkajian risiko dan perencanaan terpadu; sistem informasi, pendidikan dan pelatihan serta logistik; kawasan rawan bencana; pencegahan dan mitigasi; kesiapsiagaan dan tanggap darurat; serta pemulihan bencana.
Selanjutnya, hasil koordinasi dan pengisian data akan menjadi bahan dalam agenda bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 31 Agustus 2026. Data tersebut selanjutnya akan melalui proses validasi BNPB di Kantor Gubernur Kaltim.
Melalui proses ini, Pemprov Kaltim berharap penilaian IKD tidak hanya menjadi pemenuhan agenda nasional, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat kesiapsiagaan, kapasitas daerah dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana. (tp/pt)