Perkuat Ketahanan Perkebunan, Disbun Kaltim Bentuk Regu Pengendali OPT

SAMARINDA – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengembangan Perlindungan Tanaman Perkebunan (P2TP) Dinas Perkebunan Kaltim (Disbun) Kaltim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Regu Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari 26 hingga 27 Agustus 2025, ini dipusatkan di Gedung Lumbung Desa Kelompok Tani Makmur Bersama.

Img 5664

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim yang diwakili Kepala UPTD P2TP, Ruspiansyah. menekankan pentingnya peran Regu Pengendali OPT (RPO) sebagai benteng utama untuk menjaga produktivitas dan keberlanjutan tanaman perkebunan.

"Regu Pengendali OPT harus menjadi ujung tombak di lapangan. Mereka tidak hanya dituntut memahami cara identifikasi dan pengendalian hama penyakit, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak kelompok tani dalam mewujudkan perkebunan yang sehat dan berdaya saing," tegas Ruspiansyah.

Ruspiansyah juga berharap RPO yang terbentuk dapat menjadi garda terdepan dalam perlindungan tanaman perkebunan secara berkelanjutan, bukan hanya sekadar formalitas.

Img 5674

Dengan adanya keterlibatan aktif dari kelompok tani, ia yakin hasil perkebunan akan tetap optimal, kesejahteraan petani meningkat, dan pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kaltim dapat terwujud.

Materi yang disampaikan mencakup identifikasi hama dan penyakit tanaman, teknik pengendalian ramah lingkungan, hingga simulasi penggunaan alat dan bahan pengendalian OPT.

Terbentuknya Regu Pengendali OPT Kelompok Tani Makmur Bersama yang diharapkan bisa menjadi contoh keberhasilan pengendalian OPT berbasis komunitas tani yang solid dan terorganisir di wilayah Palaran.

Img 5669

Bimtek ini diikuti oleh anggota Kelompok Tani Makmur Bersama yang mendapatkan materi komprehensif, mulai dari pembekalan kelembagaan untuk membentuk RPO hingga pelatihan teknis. Materi tersebut disampaikan oleh narasumber, Edi Rosman, Ketua Fasilitator Daerah (Fasda) Provinsi Kaltim. (disbun/Prb/ty)