Samarinda — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan belajar ke Kalimantan Timur guna memperdalam implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Sistem Informasi Safeguards REDD+ (SIS REDD+). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (20/5/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulteng dalam mempelajari pengalaman dan praktik baik Kalimantan Timur yang dinilai berhasil mengembangkan program penurunan emisi berbasis yurisdiksi serta pengelolaan karbon yang berkelanjutan.
Melalui kunjungan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya menyerap pengalaman, strategi implementasi, hingga tata kelola perlindungan lingkungan yang telah diterapkan Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah pionir pengelolaan emisi karbon di Indonesia.
Dalam sesi diskusi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memaparkan sejumlah capaian dan pembelajaran penting, khususnya pada dua program utama.
Pertama, implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi melalui skema Forest Carbon Partnership Facility–Carbon Fund (FCPF-CF), yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Bank Dunia pada periode 2020–2025.
Program ini dinilai berhasil mendorong penerapan insentif berbasis kinerja karbon hingga tingkat tapak.
Kedua, pelaksanaan program REDD+ for Results melalui skema Green Climate Fund (GCF) yang berangkat dari capaian periode 2014–2016 dan kini dilanjutkan melalui implementasi Output II untuk periode 2026–2028.
Selain itu, penerapan SIS REDD+ di Kalimantan Timur juga menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut. Sistem ini berperan memastikan aspek perlindungan sosial dan lingkungan dalam pelaksanaan program penurunan emisi dapat terdokumentasi, terverifikasi dan berjalan sesuai standar internasional.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Iwan Darmawan, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif kolaborasi ini.
"Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi kehadiran jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kalimantan Timur berkomitmen penuh untuk membagikan rekam jejak, tantangan, serta keberhasilan implementasi program REDD+ berbasis yurisdiksi ini. Sinergi antardaerah seperti ini sangat krusial agar implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan penguatan komitmen safeguards melalui SIS REDD+ dapat terwujud secara merata di seluruh Indonesia demi pencapaian target emisi nasional,"ujar Iwan Darmawan..
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama kedua provinsi untuk memperkuat kerja sama, termasuk pertukaran data teknis dan peningkatan kapasitas kelembagaan daerah dalam menghadapi perkembangan pasar karbon, baik di tingkat nasional maupun global. (hmd)