SAMARINDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan. Kegiatan ini bertujuan mempercepat integrasi layanan publik di daerah dengan menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data utama kependudukan.
Langkah ini merupakan komitmen Disdukcapil Kaltim dalam meningkatkan akurasi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik. Selain itu, optimalisasi data kependudukan ini menjadi kontribusi nyata daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta menyukseskan program Asta Cita.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kaltim, Asfiandi Zulfiar, menyampaikan bahwa saat ini sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim telah menerima P1 atau persetujuan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi kelompok sasaran di masing-masing instansi.
“Dengan fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri, kami di tingkat provinsi siap membantu memfasilitasi 15 perangkat daerah yang telah mendapatkan persetujuan tersebut,” ujar pada Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan, yang digelar secara virtual, Kamis (16/7/2026)
Asfiandi menekankan pentingnya mendapatkan gambaran umum mengenai implementasi pemanfaatan data di setiap perangkat daerah.
Berdasarkan rekapitulasi data, pencapaian pemanfaatan data kependudukan untuk perangkat daerah tingkat kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur saat ini dipimpin oleh Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Di sisi lain, ada enam perangkat daerah yang masa Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya telah berakhir, di antaranya Dinas Pendidikan, RS Mata, Dinas Sosial, RSUD AWS, Diskominfo, dan Dinas Perpustakaan.
Dari keenam perangkat daerah tersebut, ada yang masih memiliki akses, namun ada pula yang aksesnya sudah tidak aktif. Hal ini menjadi perhatian kita untuk segera dilakukan pembaruan agar layanan publik tidak terhambat.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan sinkronisasi data yang lebih masif, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bimtek ini menghadirkan narasumber Penata Kelola Pemerintahan, Subdirektorat Pemantauan, Evaluasi, dan Dokumentasi (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ferdinand dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Kelembagaan, Direktorat Integrasi data kependudukan Daerah AA Azhari. (prb/ty)