Samarinda- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Timur akan menjalankan program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), konsep baru yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan dengan enam bidang utama: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dan Sosial.
Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kepala Dinas DPMP Kaltim Puguh Hardjanto mengatakan Pemerintah masih melakukan persiapan untuk menjalankan 6 SPM Posyandu ini yang mana dibantu dengan OPD teknis terkait.
" Saya bersyukur dapat dibantu dengan Dinas-Dinas teknis,TP Posyandu dan Baznas, untuk Program 6 SPM Posyandu ini, kedepannya akan kita kawal dari Desgin nya dan pelaksanaanya dilapangan" Kata Puguh Saat memimpin rapat di Kantor DPMPD Kaltim. ( 13/6 )
Lanjut Puguh tahap awal sosialisasi sudah berjalan, untuk kader Posyandu di desa-desa akan di pandu dalam susunan program yang sudah berjalan sosialisasinya Agustus 2024 di pusat dan 2025 ini Kaltim akan menjalankannya.
Berikut Enam Bidang SPM yang Diintegrasikan:
1. Pendidikan:
Pelayanan pendidikan yang diberikan Posyandu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat, misalnya dengan memberikan penyuluhan tentang pentingnya pendidikan bagi anak-anak dan remaja, serta membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.
2. Kesehatan:
Layanan kesehatan yang menjadi fokus utama Posyandu, seperti pemberian vaksin, pemeriksaan tumbuh kembang anak, dan penyuluhan tentang gizi.
3. Pekerjaan Umum:
Pelayanan di bidang pekerjaan umum mencakup berbagai hal, seperti perbaikan infrastruktur di wilayah kerja Posyandu, pemeliharaan lingkungan, dan penyediaan fasilitas umum.
4. Perumahan Rakyat:
Layanan perumahan rakyat meliputi bantuan terkait perbaikan rumah, pembangunan rumah layak huni, dan penyuluhan tentang tata ruang dan perumahan.
5. Ketenteraman dan Ketertiban Umum:
Bidang ini fokus pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, seperti sosialisasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan, pembentukan pos kamling, dan kerja sama dengan aparat kepolisian.
6. Sosial:
Pelayanan sosial mencakup bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti pemberian bantuan sosial, pendampingan kasus sosial, dan pengembangan kegiatan sosial lainnya.
Dengan mengintegrasikan enam bidang SPM ini, Posyandu diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih komprehensif dan berdampak positif bagi masyarakat. Konsep ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. (Bgs/df)