SAMARINDA — Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2026 di Aula Asran Bulkis Dinas Sosial Kaltim, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, ketersediaan data yang akurat, terkini (up to date), dan terintegrasi menjadi salah satu kunci untuk memastikan berbagai program kesejahteraan sosial berjalan tepat sasaran.
Menurutnya, pemutakhiran data harus dilakukan secara rutin dan didukung dengan alokasi anggaran yang memadai serta kesiapan sumber daya manusia di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari desa/kelurahan, kabupaten/kota hingga provinsi.
“Penting bagi pemerintah daerah untuk meng-update data dan mengalokasikan anggaran secara rutin dan memadai, serta menyiapkan sumber daya manusia mulai dari tingkat desa/kelurahan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi,” ujarnya.
Sri mengatakan, jumlah PPKS di Kalimantan Timur menunjukkan perkembangan yang fluktuatif dalam periode 2021 hingga 2024. Pada 2021 tercatat sebanyak 249.893 PPKS, kemudian meningkat hingga mencapai angka tertinggi pada 2024, yakni 401.611 orang.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menunjukkan perlunya penanganan PPKS yang dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pendekatan. Upaya tersebut meliputi rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, serta jaminan sosial.
Selain penanganan, pemerintah juga perlu memperkuat langkah preventif dan promotif, termasuk mendorong peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui perluasan akses keluarga miskin dan PPKS terhadap usaha ekonomi produktif dengan melibatkan berbagai program dan lintas sektor.
Dalam pembangunan sosial, Sri juga menilai penggunaan indeks menjadi instrumen penting untuk melihat kondisi masyarakat secara lebih objektif. Indeks dapat digunakan untuk membandingkan kondisi antarwilayah maupun antarperiode, sekaligus menjadi dasar dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan dan program pembangunan.
Menurutnya, pemahaman terhadap berbagai indikator, termasuk indeks kesejahteraan sosial, diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar berbasis data dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pemahaman yang mendalam tentang indeks, termasuk indeks kesejahteraan sosial, menjadi langkah awal yang penting untuk merumuskan arah kebijakan yang berpihak pada rakyat dan berbasis data,” ujarnya.
Sri juga meminta seluruh pemangku kepentingan mempercepat upaya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemandirian dalam bekerja, serta penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, Rakortek diikuti unsur Dinas Sosial dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta mitra kerja dari lembaga dan organisasi sosial (Orsos).
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, serta Dinas Sosial Provinsi Kaltim.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kalimantan Timur,” kata Andi.
Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah kabupaten/kota, OPD terkait, dan organisasi sosial sangat penting untuk memastikan program kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rakortek ini diharapkan tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat basis data, meningkatkan kualitas pelayanan sosial, serta mempercepat penanganan kemiskinan dan PPKS di Kalimantan Timur. (*/Prb/ty)
Foto : Dinsoskaltim