RDP Dengan Pemprov Kaltim, Pansus DPRD Matangkan LKPj Gubernur 2024, Fokus Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
RDP Dengan Pemprov Kaltim, Pansus DPRD Matangkan LKPj Gubernur 2024, Fokus Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Balikpapan – Upaya penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur tahun anggaran 2024 memasuki tahap akhir. Bertempat di Golden Grand Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Rabu (30/4/2025) DPRD Kaltim melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah kepala perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati Usman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim H. Muhammad Faisal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim Sufian Agus, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Dra. Nina Dewi, serta perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim. Hadir pula Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy, Wakil Ketua pansus H. Agus Aras, dan sejumlah anggota Pansus lainnya.

Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy, menjelaskan bahwa kegiatan RDP kali ini difokuskan untuk membahas capaian kinerja perangkat daerah sekaligus menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim. 

Menurutnya, LKPj 2024 saat ini tengah dalam tahap penyempurnaan dan akan segera diselesaikan menjelang batas waktu yang telah ditetapkan.

Img 1788

“Materi yang kita bahas hari ini mencakup pelaksanaan program kerja masing-masing dinas dan badan di lingkungan Pemprov Kaltim, termasuk tindak lanjut terhadap rekomendasi dari BPK RI. Kita ingin melihat sejauh mana perbaikan yang sudah dilakukan sepanjang 2024,” jelas Agus Suwandy.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi dengan BPK RI Kaltim, Provinsi Kalimantan Timur masih menghadapi tantangan dalam penyelesaian rekomendasi hasil audit. 

Laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI Kaltim rencananya akan dirilis pada 26 Mei 2025.

Informasi ini menjadi acuan penting bagi tim Pansus dalam menyusun rekomendasi akhir, karena akan menjadi bagian tak terpisahkan dari laporan LKPj Gubernur.

“Ini menjadi alasan kenapa kita ingin menyelesaikan LKPj secara komprehensif. Selain bertemu dengan OPD, kita juga akan menggelar pertemuan dengan Sekprov, Inspektorat, Bappeda dan BPKAD. Mereka adalah unsur kunci dalam penyusunan laporan akhir ini,” tambahnya.

Pansus LKPj menargetkan seluruh proses dapat rampung pada 7 Mei 2025. Namun, Agus Suwandy menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan secara menyeluruh, terutama yang bersifat substansial dan menjadi sorotan publik.

“Kalau kita fokus dan disiplin pada aturan yang ada, tentu LKPj ini bisa kita selesaikan sesuai jadwal. Tapi yang paling penting adalah kualitas isi dari laporan itu sendiri,” pungkasnya.

DPRD Kaltim melalui Pansus LKPj berharap penyusunan LKPj Gubernur dapat menjadi instrumen pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan daerah ke depan. Acara dilanjutkan dengan Penyampaian progres dari masing masing perangkat daerah terkait.(rey/pt)