Review RPPLH, DLH Kaltim Gelar Konsultasi Publik I
Review RPPLH, DLH Kaltim Gelar Konsultasi Publik I

Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim menggelar Konsultasi Publik I untuk mereview Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Provinsi Kaltim bertempat di Ruang Meeting Emerald Hotel Mercure Samarinda, Selasa (24/9).

Kegiatan ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.

Mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup sekaligus membuka kegiatan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kaltim M. Chamidin mengatakan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) adalah dokumen perencanaan yang dibuat untuk kurun waktu 30 tahun. RPPLH merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan.

"RPPLH menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Jangka Menengah (RPJM) oleh Pemerintah Daerah untuk menyongsong pembangunan ke depan," ucap Chamidin saat menyampaikan sambutan.

Whats App Image 2024 09 24 at 15.29.50

Menurutnya, penyusunan RPPLH menjadi hal mendasar dan wajib dilakukan untuk memperoleh data dan informasi mengenai sumber daya alam (SDA).

Pada kesempatan tersebut, Chamidin menambahkan adapun dokumen RPPLH mencakup empat muatan utama, yakni pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam. Pemeliharaan dan perlindungan kualitas serta fungsi lingkungan hidup. Pengendalian, pemantauan, pendayagunaan, dan pelestarian sumber daya alam. Dan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.

"Diharapkan melalui konsultasi publik ini nantinya akan dapat diperoleh berbagai masukan dan pemahaman, pengetahuan serta keterampilan peserta tentang proses perencanaan tentang pelaksanaan Review RPPLH untuk waktu 30 tahun kedepan," ujar Chamidin.

Whats App Image 2024 09 24 at 15.29.51

Kegiatan Konsultasi Publik I Review Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) ini menghadirkan Narasumber Haviz Kurniawan Fungsional Perencana Kementerian LHK dan Kepala Bidang Koordinasi Perencanaan Pengendalian Pembangunan Ekoregion Ade Suharso. (rzk/ty)