Samarinda – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat melalui Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga, Yane Bima Arya, membacakan rumusan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK yang Plenary Hall, Convention Center Samarinda, Selasa (8/7/2025).
Rumusan ini menjadi panduan utama bagi Gerakan PKK dalam lima tahun ke depan, berlandaskan kebutuhan aktual dan dinamika pelaksanaan gerakan PKK, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Tim perumus hasil Rakernas X PKK, yang terdiri dari perwakilan TP PKK Pusat dan TP PKK Provinsi, telah merumuskan pandangan akhir sebagai hasil Rakernas X PKK.
Gerakan PKK tahun 2025-2029 berkomitmen penuh mendukung visi-misi Presiden dan Wakil Presiden RI, serta arah kebijakan pembangunan nasional. Komitmen ini selaras dengan visi Gerakan PKK tahun 2025-2029, yaitu:
Penyesuaian lainnya sebagaimana tertuang dalam Petunjuk Teknis Tata Kelola Kelembagaan Gerakan PKK yakni :
a. Mendorong seluruh penggerak PKK semua jenjang pusat dan daerah untuk menyusun poin strategi Gerakan PKK setiap tahunnya sebagai langkah operasional dalam mencapai visi dan misi Gerakan PKK 2025-2029.
b. Mengintegrasikan program PKK dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan desa.
c. Melakukan sinergi dan kolaborasi multipihak dengan pemangku kepentingan seperti kementerian/lembaga, perangkat daerah, sektor swasta, lembaga donor, institusi pendidikan, media, lembaga kemasyarakatan, organisasi swadaya masyarakat, dan pihak lainnya dalam mendukung pelaksanaan program.
d. Melakukan penataan, pembinaan, dan pendayagunaan kelompok PKK tingkat dusun dan lingkungan RW/RT melalui penetapan perumusan oleh kepala desa atau lurah, pemberian asistensi dan supervisi, serta penguatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.
Rumusan hasil Rakernas X PKK ini diharapkan menjadi tonggak penting bagi Gerakan PKK dalam mewujudkan keluarga berdaya dan sejahtera, demi tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045. (Prb/ty)