Kutai Kartanegara — Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal yang diinisiasi oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama berbagai instansi terkait menggelar Rapat Forum Dewan Pengarah Satgas di Kantor Otorita IKN, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan peninjauan lapangan, penanaman pohon, serta pemasangan plang di bekas lokasi tambang ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Langkah ini menegaskan komitmen bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menanggulangi berbagai aktivitas ilegal di wilayah delineasi IKN, termasuk pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan secara ilegal, dan aktivitas lain yang melanggar hukum.
Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim, AKBP Harun, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Otorita IKN dalam menjaga kawasan pembangunan ibu kota negara dari segala bentuk kegiatan ilegal.
“Pada prinsipnya Polda Kaltim mendukung apa yang menjadi program dari Otorita IKN. Kami siap berkolaborasi dalam upaya penegakan hukum, pengawasan, serta pencegahan terhadap berbagai aktivitas ilegal di wilayah IKN,” ujar AKBP Harun.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, Otorita IKN, dan instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di kawasan strategis nasional tersebut.
Selain rapat koordinasi, kegiatan hari itu juga diisi dengan aksi penanaman pohon dan pemasangan plang peringatan di bekas lokasi tambang ilegal sebagai simbol komitmen untuk melakukan pemulihan ekosistem serta mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga wilayah delineasi IKN agar terbebas dari aktivitas ilegal yang berpotensi menghambat pembangunan.
Upaya ini juga sejalan dengan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara yang berkelanjutan, hijau, dan berkeadilan. (sef/pt)
Foto : IST