Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama kini difokuskan menggunakan metode manajemen talenta yang terintegrasi dan proaktif sesuai standar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan langkah terencana dalam menyiapkan talent pool dengan mengintegrasikan penilaian kinerja serta potensi pegawai secara berkesinambungan.
“Ini suatu metode yang proaktif. Kita melakukan penyiapan talent secara terencana dengan mengintegrasikan penilaian kinerja dan potensi untuk pengembangan berkelanjutan,” ujar Yuli belum lama ini saat menjadi narasumber terkait menuntaskan penataan birokrasi pemerintah provinsi kaltim.
Ia menjelaskan, proses manajemen talenta diawali dengan pemetaan ASN berdasarkan kinerja dan potensi. Hasil pemetaan tersebut kemudian menempatkan ASN ke dalam nine box sesuai dengan hasil penilaian. Setelah mengetahui posisi masing-masing ASN dalam nine box, BKD melakukan validasi untuk memastikan kesesuaian antara talenta yang tersedia dengan jabatan yang menjadi target.
Menurut Yuli, ASN yang berada di Box 7, 8, dan 9 menjadi salah satu kelompok yang dapat dipertimbangkan untuk disiapkan sebagai talenta pengisian JPT Pratama, tentunya dengan tetap memperhatikan persyaratan jabatan.
“Misalnya kita punya 200 administrator yang kemungkinan disiapkan sebagai talent untuk mengisi JPT Pratama. Mereka sudah punya sebaran di nine box. Kemudian kita ambil yang berada di Box 7, 8, atau 9 untuk kemudian kita validasi kembali kesesuaiannya dengan jabatan target,” jelasnya.
Hasil validasi tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan BKN untuk mendapatkan rekomendasi. Apabila kandidat dinilai memenuhi kriteria untuk menjadi talenta atau suksesor jabatan pimpinan tinggi, proses selanjutnya berada pada kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini gubernur.
“Berdasarkan hasil validasi itu kemudian disampaikan kepada BKN untuk mendapatkan rekomendasi. Kalau BKN menyetujui bahwa mereka bisa direkomendasikan sebagai talent atau suksesor untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi, selanjutnya akan dipilih oleh PPK untuk ditetapkan,” katanya.
Yuli menyebut berdasarkan data yang dimiliki, wilayah Kalimantan Timur telah mendapatkan rekomendasi untuk melakukan pengisian JPT Pratama melalui mekanisme manajemen talenta berdasarkan rekomendasi BKN.
Untuk wilayah Kaltim, insyaallah kita sudah mampu melakukan pemenuhan terkait dengan komponen kinerja pegawai dan komponen potensi mereka,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah ASN di kabupaten dan kota di Kaltim telah masuk dalam kelompok nine box. Bahkan, terdapat cukup banyak ASN yang berada di Box 9, yang menunjukkan posisi tinggi dalam pemetaan kinerja dan potensi.
Sistem manajemen talenta yang digunakan Kaltim merupakan aplikasi nasional yang dikembangkan BKN. Karena itu, ASN yang berada di Box 9 tidak hanya memiliki peluang untuk menjadi talenta di tingkat daerah, tetapi juga berpotensi masuk dalam talenta nasional.
Ia menilai banyaknya ASN Kaltim yang berada di Box 7, 8, dan 9 menunjukkan adanya sumber daya aparatur yang memiliki potensi untuk bersaing dari sisi kinerja maupun potensi.
Lebih lanjut, Yuli menegaskan manajemen talenta menjadi salah satu instrumen untuk membantu pemerintah dalam memastikan kandidat yang disiapkan benar-benar memiliki kualifikasi yang sesuai dengan jabatan. Meski tidak sepenuhnya menghilangkan unsur subjektivitas dalam pengambilan keputusan, sistem tersebut memberikan dasar berbasis data yang dapat digunakan pimpinan sebelum menetapkan seseorang pada jabatan tertentu.
“Paling tidak kita sudah punya dasar berdasarkan data. Ketika pimpinan mengambil keputusan, pimpinan bisa melihat data kemudian melakukan validasi apakah yang bersangkutan memang cocok atau layak ditempatkan pada jabatan tertentu,” ujarnya.
Pemprov Kaltim, lanjut Yuli, berupaya menempatkan pejabat sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Penerapan manajemen talenta juga terus diarahkan agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kita berupaya memenuhi manajemen talenta dan ke depannya akan semakin lebih baik lagi dalam pengisian dan penyiapan, sehingga tidak terjadi jabatan lowong yang terlalu lama,” pungkasnya. (Prb/ty)