Samarinda – Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) resmi membuka pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur periode 2026–2031. Kesempatan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seleksi mengacu berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional, Pimpinan BAZNAS Provinsi dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota.
Pada periode ini, Tim Seleksi akan memilih lima orang pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur yang terdiri atas satu orang Ketua dan empat orang Wakil Ketua.
Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 31 Agustus 2026. Seluruh proses pendaftaran diawali dengan pembuatan akun melalui laman https://simzat.kemenag.go.id, kemudian berkas administrasi disampaikan ke Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Lantai 4 Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada Nomor 2, Samarinda.
Tim Seleksi mengajak masyarakat yang memiliki kompetensi, integritas dan komitmen dalam pengelolaan zakat untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini guna mendukung penguatan tata kelola BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur selama lima tahun ke depan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui panitia seleksi, yakni Munawwarah di nomor 0811-5812-090 atau Fachrorrazi Aulia Ilham di nomor 0812-2403-1401. (KRV/pt)