Samarinda – Antusiasme masyarakat Kalimantan Timur untuk menjadi bagian dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025–2028 begitu tinggi. Terbukti, sebanyak 55 orang resmi mendaftar selama masa pendaftaran yang dibuka sejak 21 Juli hingga 20 Agustus 2025.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltim, Muhammad Faisal mengungkapkan bahwa saat ini tim mulai melakukan proses verifikasi berkas untuk memastikan keaslian dan kelengkapan dokumen para pendaftar.
“Mulai tengah melakukan verifikasi administrasi. Hasilnya akan diumumkan pada 3 September 2025. Setelah itu peserta yang lolos administrasi akan lanjut ke tahap tes berikutnya,” jelas Faisal usai rapat Timsel di Samarinda, Jumat (29/8/2025).
Seleksi KPID Kaltim berlangsung secara bertahap. Setelah administrasi, peserta akan menjalani tes kompetensi yang terdiri dari tes tertulis, psikologi, dan wawancara. Dari tanggal 11 - 30 September 2025.
Hasil dari seleksi tersebut, Timsel akan menyetor maksimal 21 nama ke Komisi I DPRD Kaltim untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Hasil akhirnya akan diputuskan menjadi 7 komisioner definitif dan 7 cadangan oleh DPRD Kaltim.
Menariknya, pendaftar berasal dari berbagai daerah di Kaltim, mulai Balikpapan, Samarinda, hingga Kutai Kartanegara. Latar belakang usia pun beragam, dari usia muda hingga senior.
“Minimal pendidikan S1, jadi ada juga fresh graduate yang daftar. Itu sah-sah saja. Kami tidak membatasi profesi, semua berkesempatan asalkan memenuhi syarat,” kata Faisal.
Timsel menargetkan seluruh proses seleksi rampung pada Oktober 2025, sehingga nama-nama calon bisa segera diserahkan ke DPRD Kaltim.
“Pesan kami, ikuti tahapan dengan baik. Kalau tidak hadir, otomatis gugur. Tidak mungkin kami mengulang tes. Semua sudah terjadwal,” tegas Faisal.
Dengan 55 orang bersaing memperebutkan 7 kursi utama, perebutan posisi strategis di KPID Kaltim dipastikan bakal berlangsung ketat. (KRV/pt)